Berita Terkini

KIP Bener Meriah dan UGP Jalin Kerjasama Pengembangan SDM

REDELONG (KIPBM): Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bener Meriah lakukan perjanjian Kerjasama (MoU) dengan pihak Universitas Gajah Putih Aceh Tengah di ruangan KIP Kabupaten Bener Meriah, Kamis (26/8/2021). “Kerjasama tersebut tentang pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM),” demikian sebut Ketua KIP Bener Meriah Khairul Akhyar yang didampingi oleh sejumlah Komiosner KIP, Juhprianda, Mahyuzar dan Yusrizal, dan Plt Sekretaris Radiyanto. Dalam Mou Dengan nomor, Nomor KIP:    08 /HK. 03.1-MoU/1117/KIP-KAB/VIII/2021 dan Nomor UGP:    127/UGP/00/KS/VIII/2021. Dari Universitas Gajah Putih dalam penandatanganan tersebut langusng dihadiri oleh Eliyin, S.Hut, M.P. Rektor Universitas Gajah Putih, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Universitas Gajah Putih yang beralamat di Jln. Lukub-Badak Blang Bebangka, Takengon Aceh Tengah. Dan Khairul Akhyar, Ketua Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Bener Meriah, yang berkedudukan di jalan Bandara Rembele Bale Atu Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama KIP Kabupaten Bener Meriah. Adapun, perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk memanfaatkan segala sumberdaya yang dimiliki ke dua belah pihak, serta menyumbangkan tenaga dan pikiran dalam membina dan mengembangkan, mengamalkan, dan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan tugas, fungsi, dan kapasitas masing-masing pihak. Adapun ruang lingkup perjanjian kerjasama ini meliputi, pendidikan, pelatihan dan Sosialisasi, penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Lalu, publikasi hasil-hasil penelitian, pemberdayaan Mahasiswa/alumni melalui pemagangan dan, kegiatan lain yang disepakati bersama. Selain Rektor dari pihak UGP ada juga sejumlah dosen dan dekan serta pegawai dan dari KIP Bener Meriah juga dihadiri sejumlah komisioner dan Plt Sekretaris KIP.(Humas KIP BM).

Siaran Pers – Tegas Berdasarkan UU Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespon disinformasi yang berkembang di media sosial terkait kabar pemunduran jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 menjadi tahun 2027. Rilis resmi yang disampaikan kepada khalayak, Selasa (17/8/2021), pada poin pertama menyebut bahwa isi dari pemberitaan cnnindonesia.com yang memuat wacana pemunduran pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan di tahun 2027 adalah respon kondisi saat itu (Juni 2020) dimana tengah muncul usulan revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan. Pada poin selanjutnya, juga disampaikan bahwa KPU RI melalui Ilham Saputra yang pada saat itu menjabat sebagai anggota KPU RI juga telah menyampaikan klarifikasi kepada media massa bahwa sesuai UU Pemilu dan Pemilihan dilaksanakan di tahun 2024. Hal ini sebagaimana penjelasan Pasal 167 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 dan Pasal 201 ayat (8) UU Nomor 10 Tahun 2016. Sikap ini semakin dipertegas melalui pernyataan di poin enam yang mengatakan hasil koordinasi dalam bentuk Tim Kerja Bersama yang terdiri dari DPR, Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP menyepakati Pemilu dan Pemilihan tetap diselenggarakan pada tahun 2024 sebagaimana UU Nomor 7 Tahun 2017 dan UU Nomor 10 Tahun 2016. Yakni Pemilu direncanakan digelar pada 21 Februari 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah digelar pada 27 November 2024. Berikut rilis resmi KPU: Rilis Pemilu dan Pemilihan di 2024 @repost (humas kpu ri)

Presiden RI: Terimkasih Untuk Dukungan KPU Hadapi Pandemi

Jakarta, kpu.go.id - Presiden RI Joko Widodo, menyampaikan terima kasih kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas dukungannya ikut terlibat dalam menghadapi pandemi di Tanah Air. Hal tersebut disampaikan orang nomor satu di Indonesia tersebut pada Sidang Tahunan MPR RI dan Pidato Kenegaraan Presiden dalam Rangka HUT Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia dalam Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, yang disiarkan secara daring, Senin (16/8/2021). KPU RI sendiri diwakili Ketua, Ilham Saputra yang mengikuti jalannya sidang dari Ruang Rapat Ketua KPU RI. "Kerjasama, sinergi serta kerelaan berbagi beban dan tanggung jawab lebih utama dalam menghadapi pandemi ini. Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada lembaga-lembaga negara, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, KPK, Ombudsman, termasuk Komisi Pemilhan Umum dan Badan Pengawas Pemilu atas dukungannya yang konsisten dan produktif selama ini," jelas pria yang akrab disapa Jokowi. Usai pembacaan pidato tersebut, Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Pidato Ketua DPR RI dalam Rangka Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 dan Pidato Presiden RI dalam Rangka Penyampaian RUU Tentang APBN 2022 Disertai Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya. (humas kpu ri bil/foto: bil/ed diR)

KIP Bener Meriah Laksanakan Rapat Pemutakhiran Daftar Berkelanjutan Juli 2021

REDELONG (KIP-BM): Komisi Independen Pemilihan  (KIP) Kabupaten Bener Meriah, melaksanakan rapat internal terkait hasil pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Juli 2021 tingkat Kabupaten Bener Meriah, Jumat (30/7/2021). Rapat yang dipimpin langsung  oleh Ketua KIP Kabupaten Bener Meriah, Khairul Akhyar membahas Mengenai Strategi kinerja untuk memaksimalkan data pemilih secara berkala di kabupaten Bener meriah. KIP akan terus bersinergi bersama Stake holder baik secara eksternal bersama instansi terkait, maupun secara Internal antar KIP Kabupaten Kota guna memaksimalkan data tersebut.  Rapat Internal juga dihadiri oleh Komisioner KIP Bener Meriah yang membidangi Data dan Informasi, Mahyuzar ST, dan  Hasanah SH,  Komisioner KIP Bener Meriah Yang membidangi Divisi Teknis, serta PLT Sekretaris KIP Kab Bener Meriah Radiyanto SP dan Staf Operator dan Admin DIvisi data. Rapat internal menetapkan DPB Periode Juli 2021 Tingkat Kabupaten Bener Meriah sebesar 101.523 pemilih, terdiri dari 50.475 pemilih laki-laki dan 51.048 pemilih perempuan, yang tersebar di 10 kecamatan. 233 Desa. 320 TPS.(HumasKIPBM)

KIP Bener Meriah Koordinasi Perbaikan DPB Periode Juni 2021

REDELONG (KIPBM): KIP Kabupaten Bener Meriah melaksanakan Rapat Koordinasi Perbaikan Daftar Pemilih Tetap Berkelanjutan Tahun 2021 (DPB) di tingkat Kabupaten Bener Meriah. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada, Rabu (30/6/2021). Rapat koordinasi dihadiri oleh instansi sebagai berikut, Disdukcapil, Panwaslih, Polres, Kodim 0119 dan partai politik yang berada di Kabupaten Bener Meriah. Hal ini berdasarkan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia No 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Berdasarkan Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 132/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2021 Tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemuktahiran data pemilih berkelanjutan 2021. Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 366/PL.02-SD/01KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 Prihal Perubahan SUrat Ketua KPU RI No 132/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2021. Dan surat Ketua KIP Aceh no 925/PL.02-SD/11/Prov/VI/2021 Tanggal 22 Juni 2021 Tentang Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Juni 2021 Adapun, rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan Juni, yang sebelumnya berjumlah 101.734 pemilih. Dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 50.574 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 51.160 pemilih, menjadi sebanyak 101.635 Pemilih. Dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 50.535 pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 51.100 pemilih, pemilih tersebar di 10 kecamatan, 233 desa, dan 320 TPS sesuai dengan rincian yang ada. Adapun data yang diperoleh dari Disdukcapil Kabupaten Bener Meriah untuk Periode April tahun 2021, pemilih baru berjumlah 0 Pemilih terdiri dari 0 Laki-laki dan 0 perempuan, pemilih TMS (Tidak memenuhi syarat) berjumlah 99 pemilih terdiri dari 39 Laki-laki dan 60 Perempuan.(HumasKIPBM)

KIP dan Bawaslu Bener Meriah Gelar Rapat Koordinasi

Redelong (KIPBM): Komisioner KIP dan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bener Meriah gelar rapat koordinasi di Kantor Bawaslu Bener Meriah, Senin (15/6/2021). Rapat koordinasi tersebut dilakukan oleh Panitia Pengawas Pemilihan dan Komisi Independen Pemilihan Bener Meriah Terkait Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Hadir dalam acara tersebut, Komisioner KIP, Khairul Akhyar, Hasanah, Yusrizal Faini, Juhprianda dan Mahyuzar. Dan Komisioner Bawaslu, Yusrin, Surahman serta Ramdona.(Humas KIPBM)

Populer

Belum ada data.