Berita Terkini

baru blog

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book. It has survived not only five centuries, but also the leap into electronic typesetting, remaining essentially unchanged. It was popularised in the 1960s with the release of Letraset sheets containing Lorem Ipsum passages, and more recently with desktop publishing software like Aldus PageMaker including versions of Lorem Ipsum.

KIP Bener Meriah Melaksanakan Rapat Pemutakhiran Data Bulan Mei 2021

Redelong (KIPBM): Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bener Meriah, menggelar rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode Mei 2021, Senin (31/5/2021). Rapat yang berlangsung, dibuka Ketua KIP Bener Meriah Khairul Akhyar. Ikut hadir para komisioner, Plt kepala sekretariat serta para Kasubbag. Ketua KIP Kabupaten Bener Meriah, Khairul Akhyar menjelaskan. Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kabupaten Bener Meriah pada bulan Mei 2021 menjadi 101.428 orang. Dengan rincian 50.433 pemilih laki laki dan 50.995 pemilih perempuan. KIP Kabupaten Bener Meriah, akan terus melakukan upaya-upaya menjalin koordinasi dan komunikasi bersama stake holder guna mendapatkan data pemilih pemula. “Jika sebelumnya kita mendatangi Dinas Disdukcapil untuk mendapatkan data pemilih baru, dalam waktu dekat ini kita juga akan melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah untuk membicarakan masalah data pemilih Pemula,” jelas Mahyuzar Komisioner KIP Bener Meriah yang membidangi data pemilihan. Dijelaskan juga, agenda rapat koordinasi bulan Mei ini masih berlangsung tertutup.  Ini sesuai dengan surat edaran KPU RI Nomor 366 tertanggal 21 April 2021 perubahan atas Surat Nomor 132 tertanggal 4 Februari 2021,  yakni rapat koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dilakukan dua kali tertutup dan satu kali terbuka. "Jadi rapat koordinasi bulan berikutnya akan dilakukan secara terbuka dengan mengundang semua stakeholder,” tutup Mahyuzar.(Humas KIP BM)

Maret 2021, DPB Kabupaten Bener Meriah 101.928 Pemilih

REDELONG (KIP-BM): Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) 2021 periode Januari-Maret, Kamis (1/4/2021). Rakor dihadiri oleh perwakilan Dandim 0119 Kabupaten Bener Meriah, Kepala Dispendukcapil, Panwaslih. Anggota KPU Kabupaten Bener Meriah Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Mahyuzar memaparkan, hasil rekapitulasi DPB sejumlah 101. 928 pemilih. Dengan rincian laki-laki 50.658 pemilih dan perempuan 51.270 pemilih yang tersebar di 10 kecamatan. Mahyuzar melanjutkan, pemutakhiran DPB sangat penting dilakukan secara berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas data pemilih, sehingga pada Pemilu dan Pemilihan yang akan dating, data sudah benar-benar valid. “Kegiatan ini tidak akan sukses tanpa adanya peran serta aktif dari masyarakat untuk menyampaikan tanggapan terkait pendaftaran atau perbaikan indentitas pemilih,” lanjut Mahyuzar. Sebelumnya saat membuka rakor, Khairul Akhyar Ketua KIP Kabupaten Bener Meriah juga menyampaikan pentingnya pemutakhiran DPB untuk memudahkan kerja memutakhirkan data pemilih, pada pada pemilu dan pemilihan nanti. “Selain itu, proses pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan ini merupakan satu upaya keterbukaan KIP Bener Meriah, terkait jumlah daftar pemilih,” ujar Khairul. Dikatakannya, pihak KIP Bener Meriah kembali meminta dukungan saran, dan tanggapan dari stakeholder terkait pemutakhiran DPB ini. Seperti dukungan Dandim 0119,  serta Polres Bener Meriah, terkait perubahan status kependudukan TNI/Polri yang telah memasuki masa purnawirawan atau purna tugas.(Humas KIP-BM).

KIP Bener Meriah Bersilaturahmi ke Kodim 0119

REDELONG (Humas-KIPBM): Disela-sela kegiatan rutin yang ada di Kantor KIP Bener Meriah, sejumlah Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bener Meriah kembali melakukan anjangsana, Senin (1/4/2021). Sesuai agenda, KIP melakukan silaturahmi ke beberapa instansi forkorpimda. Diantaranya ke Kodim 0119/Bener Meriah. “Sebelumnya, sudah dilakukan anjangsana ke Kantor Pemerintahan Daerah Kab Bener Meriah dan di sana juga bertemu dengan Wakil Bupati Dailami ,” kata Khairul Akhyar Ketua KIP Bener Meriah. Dijelaskan, acara anjangsana memang bagian dari kegiatan komisioner sembari melakukan sosialisasi terkait Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).

6 Kesiapan KPU Menghadapi Pemilu dan Pemilihan 2024

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan kesiapannya menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan 2024. Kesiapan tersebut mencakup enam hal penting, yaitu simulasi pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024, pemutakhiran data pemilih, Sumber daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana, anggaran dan teknologi informasi. Kesiapan KPU tersebut tentu membutuhkan dukungan penuh pemerintah dan pemerintah daerah (pemda).  Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama para Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia yang hadir melalui daring, Senin (22/3/2021).  “KPU mengusulkan pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden di bulan Februari atau Maret 2024, sehingga pada bulan Agustus 2024 sudah ada DPRD, mengingat jika DPRD belum terpilih maka bisa terjadi pergeseran lagi untuk tahapan pemilihan. Sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016, Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dilaksanakan pada bulan November 2024. Bahkan KPU sudah menyimulasikan, jika Pemilihan Presiden sampai dua putaran, maka akan semakin banyak irisan-irisan tahapan Pemilu Presiden dengan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Tentu hal ini harus kita antisipasi bersama agar semua tahapan bisa berjalan lancar,” papar Bernad. Bernad menambahkan, KPU akan melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada 2021 di seluruh provinsi dan kabupaten/kota. Terkait SDM, KPU memiliki komisioner KPU RI, provinsi dan kabupaten/kota serta badan ad hoc sebanyak 7.671.717 orang dan ASN Sekretariat di KPU RI, provinsi dan kabupaten/kota sebanyak 14.578 orang. Untuk sarana dan prasarana, KPU memiliki 241 kantor milik KPU, 253 pinjam pakai dan 55 sewa, sedangkan untuk gudang sebanyak 274 milik KPU, 144 pinjam pakai dan 105 sewa. KPU juga telah mengusulkan anggaran sebesar Rp86,2 Triliun untuk alokasi 2021-2025 dengan Rp26,2 Triliun bersumber APBD tahun 2023-2024. KPU juga tengah mengembangkan integrasi aplikasi tahapan pemilu, yaitu Sirekap, Silog, Silon, Sidakam, Sidalih, Sipol dan Sidapil.  Sementara itu Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar menjelaskan rakor bersama KPU dan Bawaslu serta para sekda ini merupakan kelanjutan dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) 15 Maret 2021 dengan Komisi II DPR RI. RDP tersebut menegaskan sikap pemerintah dan DPR untuk tetap menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan 2024.  “Persiapan bukan tahun depan, tetapi mulai tahun ini kita bekerja, hingga awal tahun 2025. Selain bersama KPU, Bawaslu dan Sekda, besok Kemendagri juga akan mengundang seluruh kementerian/lembaga dan TNI/Polri. Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 ini sejarah bangsa kita pertama kali, sehingga semua pihak harus bersinergi untuk mempersiapkan tahapan agar bisa berjalan lancar,” ujar Bahtiar.  Dikesempatan yang sama, Deputi Pendanaan Bappenas, Leonard VH Tampubolon menjelaskan perlunya masing-masing usulan dirinci pemanfaatannya dengan mempertimbangkan kewenangan antar kementerian/lembaga, pemerintah pusat dan daerah, efisiensi dan efektifitas dalam kondisi keuangan negara yang terbatas, dan tahapan pemilu dan kondisi pandemi. Hal ini penting untuk dikoordinasikan dan disinkronkan kembali, serta selanjutnya Bappenas dan Kemenkeu akan melakukan verifikasi dan perhitungan pengalokasiannya.  Sementara itu, Sekjen Bawaslu Gunawan Suswantoro juga menyampaikan fokus perhatiannya pada APBD, mengingat APBN tentu Bappenas dan Kemenkeu sudah memikirkannya. Sedangkan untuk APBD, berkaca pengalaman Pemilihan 2020, ada daerah yang lancar dan ada beberapa daerah yang dana viskalnya berkurang atau kecil menjadi tersendat sehingga pencairannya tidak sesuai dengan tahapan pemilihan. Untuk itu penting fokus perhatian dicicil mulai dari 2021, karena pembangunan bukan hanya fisik, tetapi juga pembangunan demokrasi di Indonesia. (humas kpu arf/foto: arf/ed diR)

Februari-Maret, Alternatif Pelaksanaan Pemilu 2024

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengusulkan penyelenggaraan Pemilu 2024 diselenggarakan pada Februari atau Maret 2024. Sementara Pemilihan 2024 mengikuti amanat Undang-undang (UU) 10 Tahun 2016 digelar pada November 2024.  Hal tersebut disampaikan KPU yang diwakili Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI Ilham Saputra, saat memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin (15/3/2021). Ilham menyampaikan bahwa KPU telah melakukan simulasi terkait penyelenggaraan Pemilu di Februari atau Maret 2024 ini dengan pertimbangan kebutuhan partai politik memerlukan waktu yang cukup untuk menyiapkan syarat pencalonan Pemilihan di November 2024, kemudahan proses administrasi anggaran (apabila dilaksanakan diawal tahun Januari-Februari biasanya terdapat kendala), kondisi cuaca dan perlunya memerhatikan libur keagamaan dan nasional.  Untuk tanggal, Ilham menyebut Pemilu 2024 dapat diselenggarakan pada 14 Februari atau 6 Maret 2024. Sedangkan Pemilihan 2024 dilaksanakan pada 13 November 2024. KPU sendiri berdasarkan UU 7 Tahun 2017 pasal 167 ayat 2 menyebut bahwa menetapkan hari, tanggal waktu pemungutan suara pemilu dengan keputusan KPU. Sementara untuk hari pemungutan suara Pemilihan 2024, UU 1 Tahun 2015 yang diubah menjadi UU 6 Tahun 2016 pasal 201 ayat 8 mengatakan pemungutan suara serentak nasional Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024.  Selain landasan hukum, pada kesempatan itu Ilham juga memaparkan persiapan pelaksanaan; persiapan pemilu luar negeri; persiapan digitalisasi; persiapan dukungan anggaran SDM dan sarana prasarana; hingga tantangan dan potensi masalah Pemilu dan Pemilihan 2024.  Terkait persiapan pelaksanaan, KPU menurut Ilham juga telah dan akan menyiapkan PKPU yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan 2024, melakukan pemutakhiran data pemilih  berkelanjutan (DPB), hingga melakukan upaya peningkatan partisipasi pemilih.  "KPU juga mempersiapkan dukungan IT, digital signature, melalui penyiapan PKPU tentang masterplan TI KPU RI Tahun 2021-2025 dan pembangunan serta pengembangan aplikasi pemilu maupun pemilihan," jelas Ilham. Untuk persiapan Pemilu 2024 di luar negeri, Ilham mengatakan bahwa KPU akan kembali menjalin kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), terutama berkaitan DPB di luar negeri dan menyiapkan SDM penyelenggara serta pelaksanaan proses pemungutan suara di luar negeri baik di TPS, kotak suara keliling maupun pos.  Persiapan lain yang penting dan juga diungkap oleh Ilham adalah terkait kebutuhan anggaran Pemilu dan Pemilihan 2024, dimana anggaran untuk persiapan Pemilu 2024 mencapai Rp86 Triliun, yang terbagi untuk anggaran 2021 sebesar Rp8,4 T (10 persen), anggaran 2022 sebesar Rp13,2 T (15 persen), anggaran 2023 sebesar Rp24,9 T (29 persen), anggaran 2024 sebesar 36,5 T (42 persen) dan anggaran 2025 sebesar Rp3,05 T (4 persen).  Adapun untuk usulan anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan 2024 di 34 provinsi dan 514 kab/kota mencapai Rp26,2 T, yang sumber anggarannya berasal dari APBD Tahun 2023 dan 2024. Ilham pada kesempatan ini juga menyampaikan terkait kesiapan SDM serta sarana dan prasarana (gudang, kantor, transportasi) yang dimiliki oleh KPU. Juga dikaitkan dengan tantangan yang dimiliki, berkaca pada penyelenggaraan Pemilihan 2020 maupun Pemilu 2019. "Tantangan terkait logistik (kesiapan gudang; kesiapan anggaran sesuai tahapan, pengadaan dan distribusi), SDM (akhir masa jabatan anggota KPU RI, provinsi, kab/kota); pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara hingga penyelesaian sengketa," jelas Ilham.  Sebelumnya Mendagri Tito Karnavian di RDP mengungkapkan optimisme nya terkait penyelenggara Pemilu dan Pemilihan 2024 yang akan berlangsung baik, dengan syarat tata kelola di kedua penyelenggaraan itu bisa berjalan dengan baik. "Belajar dari Pemilihan 2020, kita lihat kuncinya adalah tata kelola. Sehingga ketika akan melaksanakan Pemilu di 2024 kuncinya adalah kesiapan, tata kelola dan kerja sama yang baik sehingga terlaksana pemilu yang aman tertib dan relatif rendah konflik," ucap Tito. Tito juga mengatakan masih ada waktu 3 tahun untuk mematangkan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024 melalui simulasi.  Adapun Bawaslu yang diwakili Ketua, Abhan, menyampaikan persiapan lembaganya mulai dari SDM, persiapan pelaksanaan pengawas, pengembangan sistem pengawasan serta usulan anggaran. Dan terakhir DKPP menyampaikan terkait jumlah laporan pengaduan pelanggaran kode etik yang telah diterima sejak 1 Januari hingga 12 Maret 2021 sebanyak 626 pengaduan. Turut hadir langsung pada RDP yang dipimpin Ketua Ahmad Doli Kurnia Tandjung ini, Pimpinan KPU RI lainnya Arief Budiman, Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi, Viryan, Hasyim Asy'ari, Evi Novida Ginting Manik, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Sekjen Bernad Dermawan Sutrisno, Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat serta Kepala Pusdatin KPU RI Sumariyandono. (humas kpu ri dianR/foto: dosen/ ed diR)

Populer

Belum ada data.