Berita Terkini

KIP dan Bawaslu Bener Meriah Gelar Rapat Koordinasi

Redelong (KIPBM): Komisioner KIP dan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bener Meriah gelar rapat koordinasi di Kantor Bawaslu Bener Meriah, Senin (15/6/2021). Rapat koordinasi tersebut dilakukan oleh Panitia Pengawas Pemilihan dan Komisi Independen Pemilihan Bener Meriah Terkait Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Hadir dalam acara tersebut, Komisioner KIP, Khairul Akhyar, Hasanah, Yusrizal Faini, Juhprianda dan Mahyuzar. Dan Komisioner Bawaslu, Yusrin, Surahman serta Ramdona.(Humas KIPBM)

baru blog

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book. It has survived not only five centuries, but also the leap into electronic typesetting, remaining essentially unchanged. It was popularised in the 1960s with the release of Letraset sheets containing Lorem Ipsum passages, and more recently with desktop publishing software like Aldus PageMaker including versions of Lorem Ipsum.

KIP Bener Meriah Melaksanakan Rapat Pemutakhiran Data Bulan Mei 2021

Redelong (KIPBM): Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bener Meriah, menggelar rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode Mei 2021, Senin (31/5/2021). Rapat yang berlangsung, dibuka Ketua KIP Bener Meriah Khairul Akhyar. Ikut hadir para komisioner, Plt kepala sekretariat serta para Kasubbag. Ketua KIP Kabupaten Bener Meriah, Khairul Akhyar menjelaskan. Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kabupaten Bener Meriah pada bulan Mei 2021 menjadi 101.428 orang. Dengan rincian 50.433 pemilih laki laki dan 50.995 pemilih perempuan. KIP Kabupaten Bener Meriah, akan terus melakukan upaya-upaya menjalin koordinasi dan komunikasi bersama stake holder guna mendapatkan data pemilih pemula. “Jika sebelumnya kita mendatangi Dinas Disdukcapil untuk mendapatkan data pemilih baru, dalam waktu dekat ini kita juga akan melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah untuk membicarakan masalah data pemilih Pemula,” jelas Mahyuzar Komisioner KIP Bener Meriah yang membidangi data pemilihan. Dijelaskan juga, agenda rapat koordinasi bulan Mei ini masih berlangsung tertutup.  Ini sesuai dengan surat edaran KPU RI Nomor 366 tertanggal 21 April 2021 perubahan atas Surat Nomor 132 tertanggal 4 Februari 2021,  yakni rapat koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dilakukan dua kali tertutup dan satu kali terbuka. "Jadi rapat koordinasi bulan berikutnya akan dilakukan secara terbuka dengan mengundang semua stakeholder,” tutup Mahyuzar.(Humas KIP BM)

Maret 2021, DPB Kabupaten Bener Meriah 101.928 Pemilih

REDELONG (KIP-BM): Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) 2021 periode Januari-Maret, Kamis (1/4/2021). Rakor dihadiri oleh perwakilan Dandim 0119 Kabupaten Bener Meriah, Kepala Dispendukcapil, Panwaslih. Anggota KPU Kabupaten Bener Meriah Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Mahyuzar memaparkan, hasil rekapitulasi DPB sejumlah 101. 928 pemilih. Dengan rincian laki-laki 50.658 pemilih dan perempuan 51.270 pemilih yang tersebar di 10 kecamatan. Mahyuzar melanjutkan, pemutakhiran DPB sangat penting dilakukan secara berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas data pemilih, sehingga pada Pemilu dan Pemilihan yang akan dating, data sudah benar-benar valid. “Kegiatan ini tidak akan sukses tanpa adanya peran serta aktif dari masyarakat untuk menyampaikan tanggapan terkait pendaftaran atau perbaikan indentitas pemilih,” lanjut Mahyuzar. Sebelumnya saat membuka rakor, Khairul Akhyar Ketua KIP Kabupaten Bener Meriah juga menyampaikan pentingnya pemutakhiran DPB untuk memudahkan kerja memutakhirkan data pemilih, pada pada pemilu dan pemilihan nanti. “Selain itu, proses pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan ini merupakan satu upaya keterbukaan KIP Bener Meriah, terkait jumlah daftar pemilih,” ujar Khairul. Dikatakannya, pihak KIP Bener Meriah kembali meminta dukungan saran, dan tanggapan dari stakeholder terkait pemutakhiran DPB ini. Seperti dukungan Dandim 0119,  serta Polres Bener Meriah, terkait perubahan status kependudukan TNI/Polri yang telah memasuki masa purnawirawan atau purna tugas.(Humas KIP-BM).

KIP Bener Meriah Bersilaturahmi ke Kodim 0119

REDELONG (Humas-KIPBM): Disela-sela kegiatan rutin yang ada di Kantor KIP Bener Meriah, sejumlah Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bener Meriah kembali melakukan anjangsana, Senin (1/4/2021). Sesuai agenda, KIP melakukan silaturahmi ke beberapa instansi forkorpimda. Diantaranya ke Kodim 0119/Bener Meriah. “Sebelumnya, sudah dilakukan anjangsana ke Kantor Pemerintahan Daerah Kab Bener Meriah dan di sana juga bertemu dengan Wakil Bupati Dailami ,” kata Khairul Akhyar Ketua KIP Bener Meriah. Dijelaskan, acara anjangsana memang bagian dari kegiatan komisioner sembari melakukan sosialisasi terkait Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).

6 Kesiapan KPU Menghadapi Pemilu dan Pemilihan 2024

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan kesiapannya menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan 2024. Kesiapan tersebut mencakup enam hal penting, yaitu simulasi pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024, pemutakhiran data pemilih, Sumber daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana, anggaran dan teknologi informasi. Kesiapan KPU tersebut tentu membutuhkan dukungan penuh pemerintah dan pemerintah daerah (pemda).  Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama para Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia yang hadir melalui daring, Senin (22/3/2021).  “KPU mengusulkan pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden di bulan Februari atau Maret 2024, sehingga pada bulan Agustus 2024 sudah ada DPRD, mengingat jika DPRD belum terpilih maka bisa terjadi pergeseran lagi untuk tahapan pemilihan. Sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016, Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dilaksanakan pada bulan November 2024. Bahkan KPU sudah menyimulasikan, jika Pemilihan Presiden sampai dua putaran, maka akan semakin banyak irisan-irisan tahapan Pemilu Presiden dengan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Tentu hal ini harus kita antisipasi bersama agar semua tahapan bisa berjalan lancar,” papar Bernad. Bernad menambahkan, KPU akan melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada 2021 di seluruh provinsi dan kabupaten/kota. Terkait SDM, KPU memiliki komisioner KPU RI, provinsi dan kabupaten/kota serta badan ad hoc sebanyak 7.671.717 orang dan ASN Sekretariat di KPU RI, provinsi dan kabupaten/kota sebanyak 14.578 orang. Untuk sarana dan prasarana, KPU memiliki 241 kantor milik KPU, 253 pinjam pakai dan 55 sewa, sedangkan untuk gudang sebanyak 274 milik KPU, 144 pinjam pakai dan 105 sewa. KPU juga telah mengusulkan anggaran sebesar Rp86,2 Triliun untuk alokasi 2021-2025 dengan Rp26,2 Triliun bersumber APBD tahun 2023-2024. KPU juga tengah mengembangkan integrasi aplikasi tahapan pemilu, yaitu Sirekap, Silog, Silon, Sidakam, Sidalih, Sipol dan Sidapil.  Sementara itu Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar menjelaskan rakor bersama KPU dan Bawaslu serta para sekda ini merupakan kelanjutan dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) 15 Maret 2021 dengan Komisi II DPR RI. RDP tersebut menegaskan sikap pemerintah dan DPR untuk tetap menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan 2024.  “Persiapan bukan tahun depan, tetapi mulai tahun ini kita bekerja, hingga awal tahun 2025. Selain bersama KPU, Bawaslu dan Sekda, besok Kemendagri juga akan mengundang seluruh kementerian/lembaga dan TNI/Polri. Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 ini sejarah bangsa kita pertama kali, sehingga semua pihak harus bersinergi untuk mempersiapkan tahapan agar bisa berjalan lancar,” ujar Bahtiar.  Dikesempatan yang sama, Deputi Pendanaan Bappenas, Leonard VH Tampubolon menjelaskan perlunya masing-masing usulan dirinci pemanfaatannya dengan mempertimbangkan kewenangan antar kementerian/lembaga, pemerintah pusat dan daerah, efisiensi dan efektifitas dalam kondisi keuangan negara yang terbatas, dan tahapan pemilu dan kondisi pandemi. Hal ini penting untuk dikoordinasikan dan disinkronkan kembali, serta selanjutnya Bappenas dan Kemenkeu akan melakukan verifikasi dan perhitungan pengalokasiannya.  Sementara itu, Sekjen Bawaslu Gunawan Suswantoro juga menyampaikan fokus perhatiannya pada APBD, mengingat APBN tentu Bappenas dan Kemenkeu sudah memikirkannya. Sedangkan untuk APBD, berkaca pengalaman Pemilihan 2020, ada daerah yang lancar dan ada beberapa daerah yang dana viskalnya berkurang atau kecil menjadi tersendat sehingga pencairannya tidak sesuai dengan tahapan pemilihan. Untuk itu penting fokus perhatian dicicil mulai dari 2021, karena pembangunan bukan hanya fisik, tetapi juga pembangunan demokrasi di Indonesia. (humas kpu arf/foto: arf/ed diR)

Populer

Belum ada data.