Berita Terkini

Antisipasi AMJ Penyelenggara Pemilu

Jakarta, kpu.go.id – Akhir Masa Jabatan (AMJ) Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi, KPU kabupaten/kota tersebar di 2023, 2024 dan 2025. Meski KPU RI telah mengusulkan adanya perpanjangan masa jabatan penyelenggara namun antisipasi tetap dilakukan guna memastikan proses persiapan tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024 tetap berjalan. Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI Arief Budiman dalam Forum Meja Bundar membahas “Kepastian Akhir Masa Jabatan Penyelenggara Pemilu di Daerah” yang digelar monitorday.com, Kamis (30/12/2021). Arief mengungkap dari jumlah satuan kerja, pada 2023 adalah akan ada 136 yang diseleksi. Proses seleksi juga akan berjalan beriringan dengan tahapan pemilu dan pemilihan, gugatan serta kegiatan kelembagaan lainnya. Oleh karenanya, KPU melakukan berbagai persiapan menghadapi proses seleksi yang beririsan dengan tahapan yang mana kondisinya keserentakan tidak dapat dilakukan.  “Mengingat beririsannya dengan tahapan, maka masa orientasi tugas juga harus dilakukan secara simultan dengan pelaksanaan tahapan pemilu atau pemilihan sehingga anggota yang diseleksi dapat beradaptasi dengan tugas tahapan,” kata Arief.  Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo menilai tidak adanya perubahan Undang-Undang Pemilu maupun Pemilihan membuat proses seleksi juga akan menggunakan UU yang sama. Meski begitu dia menekankan pada ketersediaan waktu yang sangat sedikit, bersentuhan dengan tahapan pemilu dan pemilihan sehingga dikhawatirkan mengganggu kualitas proses. Narasumber lainnya, Anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menekankan kembali amanat UU Nomor 7 tahun 2017 dan UU 10 tahun 2016 di mana mengatur masa jabatan penyelenggara tidak lebih dari 5 tahun, sehingga perlu memerhatikan regulasi apabila ingin memperpanjang atau memperpendek masa jabatan. “Semuanya harus sesuai regulasi,” kata Zulfikar. Turut hadir dalam forum ini, Pemimpin Redaksi Monday Media Group Ma’ruf Mutaqin serta Muhammad Hanif selaku moderator. (humas kpu ri tenri/foto: dok/ed diR)

KIP Bener Meriah Gelar Pemutahiran DPB Periode November 2021

BENER MERIAH (KIPBM): Dalam rangka mewujudkan daftar pemilih pemilu dan pemilihan yang berkualitas, KIP/KPU terus berupaya melakukan Pemutakhiran Daftar Pemilih yang saat ini dikenal dengan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Kegiatan pemutakhiran terus dilakukan termasuk oleh KPU/KIP Kabupaten Bener Meriah, yang setiap bulannya menggelar rapat rekapitulasi pemutakhiran DPB, termasuk hari ini dilaksanakan dalam rapat rekapitulasi untuk bulan November 2021, Senin (29/11/2021). Bulan November 2021 ini tercatat ada penambahan pemilih baru sebanyak 75 orang, terdiri 29 laki-laki dan 46 perempuan, tersebar dari 10 kecamatan yang ada. Sedangkan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) yang terdiri Pemilih yang telah Meninggal Dunia sejumlah 19 orang, terdiri 9 Laki-Laki dan 10 perempuan, tersebar di 10 kecamatan. Mahyuzar S.T, Anggota KPU/KIP Kabupaten Bener Meriah, sekaligus Ketua Divisi Program, Data dan Informasi, menjelaskan jumlah DPB bulan November ini sebanyak 102.224, terdiri 50.701 Laki-Laki dan 51.523 Perempuan. “DPB Bulan November ini ada kenaikan sebanyak 75 orang pemilih dari rekap DPB Bulan Oktober 2021 kemarin ,” sebutnya. Saat ini, dia memaparkan hasil pengolahan data dalam rapat internal rekapitulasi DPB, yan dilakasanakan di Ruang Sekretariat Kantor KPU/KIP Bener meriah, dihadiri oleh Ketua dan Anggota serta Sekretaris dan Staf Divisi Data KPU/KIP Kabupaten Bener Meriah. Hasil Rekapitulasi DPB ini juga dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani 5 anggota KPU/KIP Kabupaten Bener Meriah.(Humas KIP) BM).

Matangkan Wacana Hadirkan Super APPS

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terus berinovasi menghadirkan Pemilu dan Pemilihan 2024  yang efektif dan efisien. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengintegrasikan seluruh sistem informasi dimiliki menjadi satu yakni Super Apps.  “Ini upaya kita untuk membuat pekerjaan-pekerjaan kita lebih mudah, lebih baik dan hasil pemilu bisa diterima masyarakat,” ucap Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam Webinar Seri 3 bertajuk "Strategi Membangun Super Apps untuk Pemilu 2024,” Jumat (26/11/2021).  Ilham menambahkan dengan hadirnya Super Apps diharapkan dapat membantu dan memudahkan pekerjaan petugas badan ad hoc dalam mengadministrasikan hasil pemilu. Sehingga tidak lagi ada petugas badan ad hoc yang kelelahan bahkan hingga meninggal dunia. “Jadi hari ini saya kira kita bisa mendengarkan bagaimana sebetulnya aplikasi yang memudahkan pekerjaan kita, dan bagaimana membangunnya,” tambah Ilham.  Senada Anggota KPU RI Viryan menyebut inisiatif Super Apps ini terinspirasi dari aplikasi PeduliLindungi ditunjang tingginya penggunaan internet di Indonesia dimana usia terbanyak mengakses 16-24 tahun (98 persen).“Hal ini menunjukkan ekosistem atau prasyarat utama menjadi kepentingannya KPU yaitu melayani pemilih itu sudah memungkinkan, ruang digitalnya sudah semakin tinggi,” kata Viryan.  Viryan pun meminta masukan kepada para pihak terkait tujuh hal, pertama masukan agar KPU dapat membuat kerangka hukum pemilu, memberi ruang untuk digitalisasi pemilu khususnya membangun Super Apps. Kedua, membangun organisasi ke teknologi informasi (TI) di internal KPU, ketiga infrastruktur yang dibangun baik menyangkut server cloud. Keempat, keamanan data server cloud, dan keamanan siber.  Kelima terkait anggaran, keenam, literasi digital yang diharapkan melalui Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan dan juga melalui satker. “Selain aplikasi terbangun tapi masyarakat sudah memiliki pengetahuan pemahaman yang baik, ini aspek secara utuh,” kata Viryan.  Tribe Leader Vaccination and PeduliLindungi Andri Qiantori menyampaikan Super Apps ini merupakan ekosistem dari banyak aplikasi yang bisa digunakan setiap harinya, di manapun dan kapanpun dibutuhkan. Sebagai percontohan, dia menceritakan pengembangan aplikasi PeduliLindungi yang memiliki banyak persiapan dan terus menerus melakukan perbaikan untuk pengalaman pengguna. Pakar Teknologi dan Informasi Yudistira Dwi WA menyampaikan yang harus dipikirkan KPU terkait autentikasi pengguna dari Super Appsnya atau Know Your Customer (KYC) agar platform tidak dianggap tidak berguna. Yudistira menambahkan tantangan kesenjangan infrastruktur teknologi informasi, literasi digital pegawai KPU, anggota KPU, badan ad hoc, data dan cybersecurity karena aplikasi banyak data yang kumpul dalam SuperApps. Sesi webinar ditutup dengan tanya jawab dipandu oleh Plh. Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Setjen KPU RI Andre Putra Hermawan. Turut hadir dalam webinar jajaran sekretariat KPU provinsi, serta KPU kabupaten/kota seluruh Indonesia. (humas kpu ri tenri/foto: dosen-zoom/ed diR)

Garda Terdepan Keamanan KPU, Jagat Saksana Menjaga Marwah Lembaga

Jakarta, kpu.go.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Bernad Dermawan Sutrisno menekankan pentingnya Tugas, Pokok, dan Fungsi (Tupoksi)  Satuan Pengamanan Internal (Jagat Saksana) dalam memberikan keamanan dan kenyamanan di lingkungan KPU. Lebih dari itu, Bernad menilai Jagat Saksana merupakan representasi dari marwah lembaga sehingga selain penggunaan seragam penting juga untuk menjaga sikap dan perilaku. Hal itu tekankan saat memberi arahan pada kegiatan Rakor dan Sosialisasi Penggunaan Seragam dan Atribut Pakaian Dinas Lapangan (PDL) dan Jadwal Pemakaian Seragam bagi Satuan Jagat Saksana Sekretariat Jenderal KPU RI dan Sekretariat KPU Prov/KIP Aceh secara daring, Kamis (25/11/2021). "Tugas saudara ini tidak mudah, memang terkesan sederhana hanya jaga kantor tetapi memberi keamanan ini tanggung jawab besar dan mulia karena garda terdepan keamanan, rasa aman, dan rasa nyaman di kantor KPU berada di tangan saudara-saudara," tegas Bernad "Jadi, pakaian kalian itu bukan sekedar baju PDL tetapi itu menjaga sikap, tindakan, pikiran, itu dilambangkan oleh pakaian, bukan sekedar PDL tapi juga ketika kalian gunakan itu marwah lembaga terepresentasi dari sikap dan tindakan saudara saudara Anggota Keamanan Jagat Saksana." tandas Bernad Sebelumnnya, Deputi Bidang Administrasi KPU RI, Purwoto Ruslan Hidayat juga menyampaikan pentingnya aturan PDL bagi jajaran Jagat Saksana. Lebih rinci, teknis penggunaan seragam disampaikan Kepala Bagian Keamanan KPU RI, Ashari. Dalam penjelasannya, dia berharap seragam dapat menciptakan kebersamaan sekaligus menumbuhkan rasa cinta dan bangga terhadap lembaga. (humas kpu ri bil/foto: bil/ed diR)

KIP Bener Meriah Laksanakan Pemutahiran DPB Periode Oktober 2021

BENER MERIAH (KIPBM): Dalam rangka mewujudkan daftar pemilih pemilu dan pemilihan yang berkualitas, KIP/KPU terus berupaya melakukan Pemutakhiran Daftar Pemilih yang saat ini dikenal dengan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Kegiatan pemutakhiran terus dilakukan termasuk oleh KPU/KIP Kabupaten Bener Meriah, yang setiap bulannya menggelar rapat rekapitulasi pemutakhiran DPB, Jumat (29/10/2021) lalu. Bulan Oktober 2021 ini tercatat ada penambahan pemilih baru sebanyak 126 orang, terdiri 43 laki-laki dan 83 perempuan, tersebar dari 10 kecamatan yang ada. Sedangkan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) yang terdiri Pemilih yang telah Meninggal Dunia sejumlah 48 orang, terdiri 29 Laki-Laki dan 19 perempuan, tersebar di 10 kecamatan. Mahyuzar S.T, Anggota KPU/KIP Kabupaten Bener Meriah, sekaligus Ketua Divisi Program, Data dan Informasi, menjelaskan jumlah DPB bulan Oktober ini sebanyak 102.168, terdiri 50.681 Laki-Laki dan 51.487 Perempuan. “DPB Bulan Oktober ini ada kenaikan sebanyak 78 orang pemilih dari rekap DPB Bulan September 2021 kemarin ,” sebutnya. Saat ini, dia memaparkan hasil pengolahan data dalam rapat internal rekapitulasi DPB, yan dilakasanakan di Ruang Sekretariat Kantor KPU/KIP Bener meriah, dihadiri oleh Ketua dan Anggota serta Sekretaris dan Staf Divisi Data KPU/KIP Kabupaten Bener Meriah. Hasil Rekapitulasi DPB ini juga dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani 5 anggota KPU/KIP Kabupaten Bener Meriah.(Humas KIP) BM).

Parpol di Bener Meriah Dibekali Tentang Proses PAW dan Pemutahiran Data Parpol

BENER MERIAH (KIPBM): Partai politik yang ada di Kabupaten Bener Meriah diberikan pembekalan terkait Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dan pemutahiran data Partai Politik. Kegiatan yang diberi nama sosialisasai petunjuk tehnis pergantian antar waktu DPR Kabupaten dan pemutahiran data administrasi partai politik, dilaksanakan di Ruangan Serbaguna Kantor KIP Bener Meriah, Jumat (5/11/2021), Kampung Bale Atu, Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah. Adapun sebagai nara sumber, langsung diisi oleh Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri dan Ketua Divisi Tehnis KIP Aceh Munawarsyah. Hadir saat itu, sejumlah pengurus partai politik di Kabupaten Bener Meriah dan pimpinan DPRK dan anggota DPRK Bener Meriah. (HumasKIPBM).

Populer

Belum ada data.