Berita Terkini

Persiapkan Pemilu dengan Kesungguhan dan Kerja Keras

Ternate, kpu.go.id –Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Pramono Ubaid Tanthowi, berkunjung ke KPU Maluku Utara (Malut) untuk bersilaturahmi sekaligus memberikan pengarahan kepada jajaran KPU Provinsi Maluku Utara secara luring dan kepada KPU Kab/Kota se Maluku Utara secara daring, Senin (14/3/2022). Didampingi Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Malut, dalam arahannya Pramono mengajak jajaran KPU untuk bersungguh-sungguh dan bekerja keras menyiapkan dan melaksanakan tahapan pemilu dan pemilihan. “Dengan komitmen (untuk) membuat pemilu semakin lama semakin baik,” ujar Pramono. Pramono juga berpesan agar jajaran penyelenggara cermat dalam melaksanakan teknis kepemiluan juga kondisi pandemi Covid-19 yang saat ini masih berlangsung.  “KPU RI sedang merancang  bagaimana penerapan penyederhanaan surat suara, penyederhanaan sistim rekapitulasi yang merupakan tantangan di bagian logistik, terkait pelaksanaan tahapan pemilu bersamaan dengan masih adanya Covid 19," tambah Pramono. (zd/ed diR)

Tahapan Pemilu 2024 Resmi Diluncurkan

Redelong (KIP BM): Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi meluncurkan Pemilu 2024 pada Senin (14/2), tepat dua tahun menjelang hari pemungutan suara. Pada acara tersebut, Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan pihaknya terus mempersiapkan diri dari berbagai aspek. Ia pun meminta bantuan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung persiapan gelaran lima tahunan itu. "Kami tidak akan bisa menyelenggarakan penyelenggaraan Pemilu 2024 tanpa dukungan dari pemerintah, dukungan dari DPR, dukungan dari partai politik, dan stakeholder lainnya," kata Ilham pada acara yang digelar di Kantor KPU, Jakarta, Senin (14/2). Dia pun meminta dukungan terkait niatan KPU menerapkan rekapitulasi elektronik pada Pemilu 2024. Pada akhir pidato, Ilham berharap Pemilu 2024 terselenggara dengan aman, damai, dan sentosa. Ia pun berdoa agar gelaran tersebut menjadi bagian dari pendewasaan demokrasi Indonesia. Peluncuran Pemilu 2024 ditandai dengan pencoblosan model surat suara. Seluruh komisioner KPU, perwakilan partai politik, perwakilan pemerintah, dan pemerhati pemilu ikut dalam prosesi simbolis tersebut. Pemilu 2024 akan digelar 14 Februari 2024. Pemilihan tersebut akan menyerentakkan pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota. KIP Bener Meriah Gelar Nonton Bersama Peluncuran Pemilu KIP Kabupaten Bener Meriah mengadakan nonton bersama Lounching Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024, di Aula Setdakab Bener Meriah, Senin (14/2/2022). Acara yang diselenggarakan di aula Setdakab Bener Meriah mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kab. Bener Meriah Dailami, Kasdim 0119 M. Indra, Waka Polres Bener meriah Adi Sofyan, Zulfikri Kajari Bener Meriah, Zul Asri yang mewakili Panwaslih Bener Meriah dan seluruh pimpinan partai politik yang ada di Bener Meriah. Acara ini bertujuan untuk mensosialisasikan hari pemungutan suara Pemilu yang akan berlangsung pada hari rabu tanggal 14 Februari tahun 2024 mendatang. Pada acara live streaming tadi malam Ketua KPU RI Ilham Saputra menekankan peluncuran ini menjadi momentum bersejarah bagi bangsa Indonesia dan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga memahami dan ikut berpartisipasi dalam setiap tahapan. (HumasKIPBM)

Rapat Internal Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan Januari 2022

Berdasarkan surat KIP Aceh nomor 146/PP.07/11/2022. Perihal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan periode januari tahun 2022. Dalam rangka mewujudkan daftar pemilih pemilu dan pemilihan yang berkualitas, KPU/KIP terus berupaya melakukan pemutakhiran daftar pemilih yang saat ini dikenal dengan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 tanggal 11 bulan November tahun 2021 tentang Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil rapat Koordinasi yang dilakukan oleh Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Bener Meriah menghasilkan hal sebagai berikut: Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 102.246 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 50.712 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 51.534 pemilih, tersebar di 10 Kecamatan. Kegiatan pemutakhiran terus dilakukan termasuk oleh KIP Kabupaten Bener Meriah, yang setiap bulannya menggelar Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran (DPB), termasuk hari ini dilaksanakan dalam Rapat Rekapitulasi untuk bulan januari 2022, Senin (31/1/2022).

Angggota DPRK Aceh Utara Kunker ke KIP Bener Meriah

Redelong (KIPBM): Hari ini KIP Kabupaten Bener Meriah mendapat kunjungan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Utara, Kamis (3/2/2022). Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi I Fauzi, S. Mn. Kunjungan itu dalam rangka mencari masukan dan informasi tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Perwakilan Kab/Kota. Selain itu kunjungan ini diselingi dengan beberapa topik diskusi tetang penyelenggara Pemilu. Hadirnya rombongan komisi satu tersebut diterima langsung oleh ketua KIP Kabupaten Bener Meriah Khairul Akhyar, SE bersama Komisioner Yusrijal Faini,SH, MH, Mahyuzar, ST, dan Hasanah, SH ,serta kepala Sekretariat KIP Mada Palapa Utama, MAP. Adapaun anggota komisi satu (DPRK) Aceh Utara yang hadir, Fauzi, S. Mn Ketua Komisi satu DPRK Aceh Utara, Azwir (Tgk. Aceh) Wakil Ketua Komisi I DPRK Aceh Utara, Hendra Sufriadi, SE Sekretaris Komisi I DPRK Aceh Utara. Hasanuddin anggota Komisi satu DPRK Aceh Utara. Drs, Azalifuazi Anggota Komisi I DPRK Aceh Utara, Rian Abadi anggota komisi I DPRK Aceh Utara. (KIPBM)

Kedisiplinan Pegawai Perlu Ditingkatkan

Redelong (KIP BM) : Kedisiplinan kerja para pegawai di lingkungan Sekretariat KIP Kabupaten Bener Meriah menjelang tahapan Pemilu dan Pilkada tahun 2024. “Kedisiplinan itu perlu ditingkatkan bagi seluruh staf di Sekretariat hal ini sesuai dengan surat edaran yang dikirimkan oleh KIP Aceh Nomor 139,” demilkian sebut pembina apel Yusrijal Faini dari komisioner yang membidangi divisi hukum, di halaman kantor KIP Kabupaten Bener meriah. Senin (31/1/2022). Selain itu, pembina apel ini menekankan tetap menjaga kekompakan di lingkungan Sekretariat, apalagi saat ini mendekati atau memasuki tahapan pemilu yang sudah ditetapkan oleh KPU RI, Bawaslu DPR RI dan Pemerintah. Diingatkan juga setiap apel senin pagi diberlakukan absensi sesuai dengan aturan yang berlaku, juga mengingatkan kita untuk disiplin dan jujur. Setelah itu, dokumentasi dan absensi apel segera dilaporkan ke KIP Aceh pada hari itu juga sesuai dengan surat edaran nomor 139. (HUMAS KIP BM).

Mobile Lindungi Hakmu, Transparansi dan Sederhanakan Data Pemilih

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengundang partai politik peserta Pemilu 2019 untuk menyosialisasikan aplikasi mobile Lindungi Hakmu, Jumat (21/1/2022). Aplikasi ini merupakan tindaklanjut dari upaya KPU memanfaatkan teknologi informasi demi kemudahan dan transparansi kepada peserta pemilu dan masyarakat. “KPU berupaya semaksimal mungkin setiap tahapan dengan terbuka, melibatkan semua pihak yang kemudian ingin mengetahui bagaimana KPU bekerja,” ujar Ketua KPU RI, Ilham Saputra saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Pembahasan Aplikasi Mobile Data Pemilih Berkelanjutan Bersama Partai Politik. Ilham menambahkan, sesuai amanat UU 7 Tahun 2017, dalam beberapa tahun terakhir KPU telah melaksanakan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan disetiap tingkatan. Untuk tingkat nasional pemutakhiran dilaksanakan setiap 6 bulan sekali bersumber dari data yang telah diperbarui oleh masing-masing kab/kota dan provinsi. “Para kader parpol juga diingatkan agar memastikan proses data pemilih berkelanjutan ini, jadi bisa kita lakukan ke masyarakat,” tambah Ilham. Anggota KPU RI, Viryan melanjutkan persoalan data pemilih merupakan permasalahan berulang yang telah terjadi sejak Pemilu 1955 hingga 2019 lalu. Sehingga dibutuhkan pendekatan baru untuk meminimalisir permasalahan klasik terulang. Dan pendekatan baru berupa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta hadirnya aplikasi mobile diharapkan dapat membantu proses ini semakin lebih baik. Lebih lanjut Viryan berharap sosialisasi kepada partai politik akan semakin memasifkan pemahaman akan aplikasi ini kepada masyarakat. “Pilar utama pemilu partai politik oleh karenanya KPU butuh mendapat pemahaman yang sama. Maknanya bapak/ibu dapat menyosialisasikan ke jajaran masing-masing,” tutur Viryan. Sementara itu pada sesi penjelasan, Kepala Pusat Data dan Informasi Sumariyandono menjelaskan lebih dalam terkait fitur yang ada didalam aplikasi mobile Lindungi Hakmu. Dijelaskan bahwa ada 4 fitur yang dapat dimanfaatkan antara lain Cek Data Pemilih, Rakapitulasi Data, Daftar Jadi Pemilih serta Lapor TMS. (humas kpu ri dianR/foto: james/ed diR)

Populer

Belum ada data.