Jepara, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus berinovasi untuk membangun kepercayaan publik sebagai langkah persiapan menyongsong Pemilu 2024. Inovasi terkini KPU hadirkan aplikasi Lindungi Hakmu. Melalui aplikasi tersebut secara demokratis publik dapat berpartisipasi aktif dalam melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PPDPB).
Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI Divisi Data dan Informasi Viryan, dalam acara sosialisasi aplikasi mobile Lindungi Hakmu dan PKPU Nomor 5 Tahun 2021 yang diikuti secara luring enam KPU kabupaten/kota dan secara daring oleh 29 KPU kabupaten/kota se Jawa Tengah, Jumat (18/3/2022).
“Dengan aplikasi ini penyusunan data pemilih bisa diakses kapan saja dan dari mana saja,” terang Viryan.
Viryan menerangkan di aplikasi Lindungi Hakmu terdapat fitur dasar pengecekan bagi masyarakat baik itu pemilih yang belum terdaftar, yang ingin mengubah data pemilih, maupun yang ingin menghapus diri dari data pemilih karena telah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih. Viryan menyampaikan Lindungi Hakmu butuh untuk terus disosialisasikan ke publik. “Sosialisasi dan penanaman literasi ke publik dapat menjawab diisinformasi yang sering dihembuskan publik ke KPU,” kata Viryan. Harapannya persiapan KPU yang lebih matang dari segi data ini diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan publik di pemilu mendatang. Ia juga menyampaikan berbagai program yang telah dijalankan dan ditetapkan ini memiliki tujuan untuk menciptakan pemilu yang berciri ke-Indonesiaan yang dapat menumbuhkan suatu kepercayaan publik.
Penjelasan teknis terkait penggunaan aplikasi mobile Lindungi Hakmu ataupun laman lindungihakmu.kpu.go.id disosialisasikan secara komprehensif oleh Khoiril Anwar, staf bagian Pusat Data dan Informasi KPU RI. Ia juga menekankan kepada seluruh KPU kabupaten/kota untuk dapat menyosialisasikan ke publik melalalui kanal-kanal media sosial yang dimiliki.
Dari KPU Kabupaten Jepara hadir Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri, beserta keempat anggota lainnya, Muntoko, Muhammadun, Siti Nurwakhidatun, Ris andy Kusuma dan sekretaris KPU Jepara, Da’faf Ali.
Subchan Zuhri menyampaikan aplikasi Lindungi Hakmu menjadi hal penting sebagai langkah pemanasan dalam menyongsong Pemilu 2024. Sementara Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Data dan Informasi Paulus Widiyantoro menyampaikan bahwa informasi kini mudah untuk diakses publik. Dan KPU kini terus berupaya untuk menghadirkan terknologi informasi yang ramah untuk pubik. “Sosialisasi secara digital baik melalui kanal website dan media sosial menjadi cara yang lebih strategis dibanding sosialisasi secara langsung,” terang Paulus. (kpu jepara/ed diR)