Maret 2021, DPB Kabupaten Bener Meriah 101.928 Pemilih
REDELONG (KIP-BM): Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) 2021 periode Januari-Maret, Kamis (1/4/2021). Rakor dihadiri oleh perwakilan Dandim 0119 Kabupaten Bener Meriah, Kepala Dispendukcapil, Panwaslih.
Anggota KPU Kabupaten Bener Meriah Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Mahyuzar memaparkan, hasil rekapitulasi DPB sejumlah 101. 928 pemilih. Dengan rincian laki-laki 50.658 pemilih dan perempuan 51.270 pemilih yang tersebar di 10 kecamatan.
Mahyuzar melanjutkan, pemutakhiran DPB sangat penting dilakukan secara berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas data pemilih, sehingga pada Pemilu dan Pemilihan yang akan dating, data sudah benar-benar valid. “Kegiatan ini tidak akan sukses tanpa adanya peran serta aktif dari masyarakat untuk menyampaikan tanggapan terkait pendaftaran atau perbaikan indentitas pemilih,” lanjut Mahyuzar.
Sebelumnya saat membuka rakor, Khairul Akhyar Ketua KIP Kabupaten Bener Meriah juga menyampaikan pentingnya pemutakhiran DPB untuk memudahkan kerja memutakhirkan data pemilih, pada pada pemilu dan pemilihan nanti. “Selain itu, proses pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan ini merupakan satu upaya keterbukaan KIP Bener Meriah, terkait jumlah daftar pemilih,” ujar Khairul.
Dikatakannya, pihak KIP Bener Meriah kembali meminta dukungan saran, dan tanggapan dari stakeholder terkait pemutakhiran DPB ini. Seperti dukungan Dandim 0119, serta Polres Bener Meriah, terkait perubahan status kependudukan TNI/Polri yang telah memasuki masa purnawirawan atau purna tugas.(Humas KIP-BM).