Berita Terkini

KIP Bener Meriah Koordinasi Perbaikan DPB Periode Juni 2021

REDELONG (KIPBM): KIP Kabupaten Bener Meriah melaksanakan Rapat Koordinasi Perbaikan Daftar Pemilih Tetap Berkelanjutan Tahun 2021 (DPB) di tingkat Kabupaten Bener Meriah.


Kegiatan tersebut dilaksanakan pada, Rabu (30/6/2021). Rapat koordinasi dihadiri oleh instansi sebagai berikut, Disdukcapil, Panwaslih, Polres, Kodim 0119 dan partai politik yang berada di Kabupaten Bener Meriah.

Hal ini berdasarkan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia No 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Berdasarkan Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 132/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2021 Tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemuktahiran data pemilih berkelanjutan 2021. Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 366/PL.02-SD/01KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 Prihal Perubahan SUrat Ketua KPU RI No 132/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2021.

Dan surat Ketua KIP Aceh no 925/PL.02-SD/11/Prov/VI/2021 Tanggal 22 Juni 2021 Tentang Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Juni 2021
Adapun, rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan Juni, yang sebelumnya berjumlah 101.734 pemilih.

Dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 50.574 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 51.160 pemilih, menjadi sebanyak 101.635 Pemilih.


Dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 50.535 pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 51.100 pemilih, pemilih tersebar di 10 kecamatan, 233 desa, dan 320 TPS sesuai dengan rincian yang ada.

Adapun data yang diperoleh dari Disdukcapil Kabupaten Bener Meriah untuk Periode April tahun 2021, pemilih baru berjumlah 0 Pemilih terdiri dari 0 Laki-laki dan 0 perempuan, pemilih TMS (Tidak memenuhi syarat) berjumlah 99 pemilih terdiri dari 39 Laki-laki dan 60 Perempuan.(HumasKIPBM)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 356 kali