Berita Terkini

KIP Bener Meriah Gelar Rapat Pemutahiran DPB Agustus 2021

Redelong (KIPBM): KIP Kabupaten Bener Meriah laksanakan rapat koordinasi perbaikan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) tahun 2021 di tingkat Kabupaten Bener Meriah, Selasa (31/8/2021).

Untuk periode bulan agustus sebanyak 102.056 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 50.701, dan pemilih perempuan berjumlah 51.355. Kemudian pemilih tersebar di 10 kecamatan, 233  desa/kelurahan, dan 320 TPS.

Sedankan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan bulan Juli, yang berjumlah 101.523 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 50.475 dan pemilih perempuan berjumlah 51.048.

Sesuai dengan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia No 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di dalam negeri dalam penyelenggaraan pemilihan umum.

Berdasarkan surat ketua KPU RI nomor : 132/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal pemuktahiran data pemilih berkelanjutan 2021. Surat ketua KPU RI nomor 366/PL.02-SD/01KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 Prihal Perubahan Surat Ketua KPU RI No 132/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2021. Surat Ketua KIP Aceh no 1286/PL.02-SD/11/Prov/VIII/2021 Tanggal 23 Agustus 2021 tentang pemuktahiran data pemilih berkelanjutan periode Agustus 2021.

Data-data tersebut diperoleh atau menerima masukan dari, data yang diperoleh dari Disdukcapil, kemudian data tersebut yang merupakan data pindah domisili, dikoordinasikan bersama KIP Kota Banda Aceh dan KIP Kabupaten Aceh Tengah periode agustus tahun 2021 sebanyak, pemilih baru berjumlah 533 pemilih terdiri dari 266 laki-laki dan 307 perempuan.

Pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) berjumlah nol pemilih terdiri dari nol laki-laki dan nol perempuan. (Humas KIP BM)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 341 kali