Hai#TemanPemilih Hari ini KIP Kabupaten Bener Meriah Melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Bener Meriah, Rabu, (21/6/23).
Acara ini disambut langsung oleh Plh Bupati Kabupaten Bener Meriah Armansyah, S.E, M.Si. Yang dalam sambutannya beliau mengatakan " Rapat Pleno yang digelar ini merupakan salah satu rangkaian yang dilaksanakan dalam rangka menyambut Pemilu dan Pesta Demokrasi pada Tahun 2024, hal ini juga mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023.
Selanjutnya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu Tahun 2024 ini tentu dilaksanakan setelah proses tahapan pencocokan dan DPHP yang dilaksanakan oleh para petugas Pantarlih selesai.
Selama beberapa bulan ini petugas Pantarlih sudah melakukan Pemutakhiran Data Pemilu 2024 dengan terjun langsung ke masyarakat untuk memperoleh data real, dalam hal ini PPS sudah menerima dan memeriksa kelengkapan dokumen dari Pantarlih.
Maka dari itu kami sangat berterimakasih banyak atas kerja sama seluruh elemen yang telah bahu membahu saling membantu dalam memastikan tersusunnya Daftar Pemilih yang Berkualitas di Bener Meriah.
Kami berharap agar koordinasi dan komunikasi kita semua yang ikut pada acara ini selalu terjaga, mengingat kita semua punya tujuan yang sama yaitu memastikan Pemilu berjalan sukses dan lancar serta mencegah pelanggaran dan sengketa." Ucap Plh Bupati tersebut.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KIP Kabupaten Bener Meriah, Khairul Akhyar S.E.
" Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 jo Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih, proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dilakukan berbasis de jure, artinya didaftarkan sebagai pemilih sesuai data pada dokumen kependudukan masing-masing pemilih.
KIP Kabupaten Bener Meriah menyadari bahwa menjelang pemilu akan banyak tuduhan terhadap KPU atas data yang aneh sebagai salah satu upaya delegitimasi penyelenggaraannya. Namun, publik harus meyakini bahwa tuduhan itu tidak valid dan mengada-ada, karena selama perjalanan pemutakhiran data pemilih dari satu tahapan ke tahapan yang lain dilakukan secara terbuka, mulai dari penetapan pada tingkat PPS (desa/kelurahan) berjenjang naik sampai dengan rekapitulasi secara nasional di KPU " Ucap Ketua KIP tersebut dalam pembukaannya.
Sebagai Pemateri pada acara ini yaitu Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Mahyuzar, S.T
Turut hadir pada acara ini yaitu Forkopimda Plus Kabupaten Bener Meriah, Ketua Panwaslih Bener Meriah, Kepala Kesbangpol Bener Meriah, Kepala Rutan Kelas IIB Bener Meriah, Kepala Disdukcapil Bener Meriah, Kepala Sekretariat, Kasubbag beserta Staf KIP Kabupaten Bener Meriah, Ketua Partai Politik Se-Kabupaten Bener Meriah, Ketua PPK Se-Kabupaten Bener Meriah.