Berita Terkini

Kunjungan Pj Bupati dan Sekda ke Kantor KIP Kabupaten Bener Meriah.

Hai#TemanPemilih hari ini KIP Kabupaten Bener Meriah mendapat kunjungan dari Pj. Bupati Bener Meriah, Haili Yoga, M.Si dan Pj. Sekda, Armansyah, S.E, M.Si, Jum'at (6/10/23). Kunjungan Pj Bupati dan Sekda ini bertujuan untuk membahas Tahapan Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Bener Meriah  juga membicarakan tentang anggaran Pilkada. Kemudian Pj. Bupati juga menyatakan kesiapan gedung Logisitik milik Pemda Bener Meriah untuk dipakai KIP Bener Meriah sebagai tempat Logistik Pemilu dan Pilkada. Haili Yoga berpesan apapun terkait tahapan Pemilu dan Pilkada selalu di koordinasikan dengan Pemerintah Daerah beserta Forkopimda Plus agar Pemilu dan Pilkada aman, damai, tertib dan lancar untuk Kabupaten Bener Meriah, Pj. Bupati tersebut. Kedatangan Pj Bupati dan Sekda ini disambut langsung Ketua KIP, Khairul Akhyar, beserta 3 Anggota, Hasanah, S.H, Juhprianda S.Sos, dan Mahyuzar, S.T dan Kepala Sekretaris , Mada Palapa Utama beserta Staf sekretariat KIP Bener Meriah.

Besok, 8 Bacaleg DPRK di Bener Meriah Ikut Uji Mampu Baca Al - Qur'an.

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Sebanyak delapan Bakal Calon legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 di Kabupaten Bener Meriah akan kembali dilakukan uji tes baca Alquran, besok, Kamis (5/10/2023). Kedelapan para bacaleg ini merupakan perwakilan dari tujuh partai politik yang ada di Kabupaten Bener Meriah. Ketua KIP Bener Meriah, Khairul Akhyar mengatakan pada 5 Oktober 2023 ada 8 bacaleg dari 7 partai politik akan dilakukan tes uji mampu baca Alquran. "Ini kali ketiga kita lakukan tes baca Alquran," tutur Khairul Akhyar. Ia menambahkan uji baca Alquran terhadap para bacaleg ini merupakan yang diajukan sebagai pengganti dimasa pencermatan DCS Selanjutnya para peserta bacaleg akan dinyatakan lulus usai dilakukan tes uji mampu baca Alquran tersebut. Akhyar menambahkan peserta diharapkan dapat segera mempersiapkan diri untuk uji mampu baca Alquran tersebut. Sebab tes baca Alquran itu merupakan tes penentuan untuk lolos sebagai bacaleg. "Jika tidak mengikuti uji mampu baca Alquran dan jika tidak mampu setelah diuji, maka statusnya menjadi tidak memenuhi syarat, dan dipastikan tidak dimasukkan dalam rancangan Daftar Calon tetap," demikian terangnya. (Sumber TRIBUNGAYO.COM )

Tanggapan Warga Terhadap DCS Nihil, KIP Bener Meriah Tunggu Tahapan Pencermatan Daftar Caleg Tetap.

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bener Meriah menyampaikan tidak menerima tanggapan maupun masukan dari masyarakat terhadap Daftar Caleg Sementara (DCS) untuk DPRK Bener Meriah yang diajukan partai politik untuk Pemilu 2024.  Diketahui, masa memberikan masukan dari masyarakat terhadap DCS untuk DPRK Bener Meriah sudah berlangsung selama 10 hari yaitu sejak 19 Agustus 2023. Tepatnya di hari pengumuman DCS yang diumumkan KIP Bener Meriah di media massa seperti Harian Serambi Indonesia maupun media sosial lainnya. "Hingga hari terakhir tahapan menerima tanggapan dari masyarakat yaitu kemarin Senin (28/8/2023), maka tak ada satupun tanggapan yang masuk dari masyarakat ke KIP Bener Meriah, hasilnya nihil," kata Ketua Komisioner KIP Bener Meriah, Khairul Akhyar, Selasa (29/8/2023) Menurut Ahkyar, pihaknya telah berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat melalui berbagai kampanye dan sosialisasi terkait pentingnya memberikan masukan terhadap calon DCS. Namun, demikian tampaknya upaya tersebut masih belum membuahkan hasil yang signifikan. Terlihat hingga hari terakhir pengumpulan masukan, maka satu tanggapan pun tidak ada yang masuk dari masyarakat Kabupaten Bener Meriah. Selanjutnya pihaknya akan menunggu tahapan lanjutan yakni pencermatan rancangan Daftar Caleg Tetap (DCT) yang akan dimulai pada akhir September nanti.  "Pada saat proses pencermatan DCT ini, nantinya parpol juga masih bisa menyusun ulang formasi calegnya, seperti penggantian caleg, mengubah nomor urut, hingga pemindahan Daerah Pemilihan (Dapil)," tuturnya. Lanjutnya, seperti halnya pencermatan DCS pada beberapa waktu lalu. Proses bongkar pasang caleg itu dilakukan secara internal apabila dinilai perlu, bagi setiap parpolnya. "Pergantian caleg hingga pindah Dapil dibenarkan secara aturan saat pencermatan DCS, kita tunggu saja tahapannya," demikian Khairul Akhyar. (*)(Sumber TRIBUNGAYO.COM)

Repost KPU RI "Rakor untuk Tingkatkan Keterampilan Hadapi Sengketa Hukum"

Banjarbaru, kpu.go.id - Anggota KPU Mochammad Afifuddin, Anggota KPU Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, August Mellaz, dan Parsadaan Harahap didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima membuka Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum Gelombang I di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (21/8/2023).  Dalam sambutannya, Afif menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari peningkatan kapasitas, agar jajaran siap apabila menghadapi sengketa di kemudian hari.  “Kemampuan, keterampilan jajaran divisi hukum harus dipupuk, dipelihara, dan diperkuat, seperti kemampuan mediasi menyelesaikan sengketa bersidang," ujarnya.  Drajat,  menjelaskan kegiatan ini adalah bagian dari pemetaan potensi permasalahan hukum. “Kita bisa menghadapinya dengan cair,  penuh keyakinan, dan percaya diri terhadap proses yang sudah kita lakukan,” kata Drajat.  Mellaz menguatkan,  bahwa sejak awal KPU harus tahu betul potensi yang akan menjadi masalah dan tahu bagaimana cara menyelesaikan permasalahan tersebut.  Sedangkan Parsa mengingatkan agar selalu kompak dalam menghadapi permasalahan apa pun dan serta menjaga soliditas.  Kemudian Betty menerangkan bahwa KPU bisa  berdiri tegak  jika data kita sudah benar. Ia meminta agar seluruh jajaran KPU dapat merangkum semua data beserta analisa.  Terakhir, Wima mengingatkan juga tentang soliditas. Ia juga berpesan bahwa keterbukaan dan transparansi adalah kewajiban.  Kegiatan ini diikuti oleh 13 KPU provinsi dan 177 KPU kabupaten/kota. Turut hadir Inspektur Utama Nanang Priyatna, Plt. Kepala Biro AHPS Setjen KPU Andi Krisna, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Tenaga Ahli KPU. (humas kpu ri anggri/foto: idan/ed dio)

Populer

Belum ada data.