Berita Terkini

Posted KPU RI, "Pentingnya Partisipasi Pemilih Pemula di 2024"

Biau, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Pemilih di SMA Negeri I Biau Kabupaten Buol, Rabu (20/7/2022). Kegiatan menghadirkan narasumber Ketua KPU Kabupaten Buol, Alamsyah serta Kasubbag Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Cherly Trisna Ilyas. Turut mendampingi Anggota KPU Kabupaten Buol Ali dan Saida serta Kasubbag Teknis Penyelengara, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten Buol Hairil. Serta Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri I Biau Dodi Supardi. Dalam paparannya Alamsyah menekankan pentingnya partisipasi pemilih pemula dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Salah satunya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat. Sementara itu Cherly selaku narasumber kedua menjelaskan pemilu dan pemilihan adalah sarana terjaminnya pergantian kepemimpinan baik ditingkat pusat maupun daerah dan perwakilan politik rakyat di parlemen secara konstitusional yang damai.  Dia juga menekankan pentingnya partisipasi dalam pemilu dan pemilihan sebagai wujud tanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Dan sebagai sarana untuk menyalurkaan aspirasi dan kepentingan warga negara,” kata Cherly. Selama mengikuti kegiatan ini, antusias peserta yang merupakan siswa-siswi SMAN I Biau pun begitu terasa. Mereka pun menyampaikan beragam pertanyaan berkaitan dengan kepemiluan. Rencananya kegiatan serupa akan terus dilaksanakan di sejumlah sekolah, dengan para peserta pemilih pemula yang kebanyakan duduk di kelas XI dan XII. (kpu sulteng chy/ed diR)

Posted KPU RI

#TemanPemilih, kamu perlu tahu, inilah 24 partai politik yang berkas pendaftarannya sudah lengkap sebagai calon Peserta Pemilu 2024 dan 16 Partai Politik yang berkas pendaftarannya dikembalikan serta 3 partai politik yang tidak melakukan pendaftaran ,  Update per 16 Agustus 2022, Pukul 13.20 WIB.              

Upacara Memperingati HUT RI ke 77 Tahun di Lingkungan Sekretariat KIP Kabupaten Bener Meriah

Hai#TemanPemilih hari ini KIP Kabupaten Bener Meriah melaksanakan Upacara Pelaksanaan Memperingati HUT RI ke 77 di lingkungan Sekretariat KIP Kabupaten Bener Meriah, Rabu(17/8/22). Dalam Upacara ini Ketua KIP Khairul Akhyar Sebagai Pembina Upacara dalam sambutannya menyampaikan kita harus mengenang jasa para Pahlawan kita yang telah burjuang demi kemerdekaan Indonesia.   Oleh karena itu mari kita sama-sama tingkatkan semangat kinerja, seperti semangat perjuangan pahlawan kita dulu, “semangat kemerdekaan kita dari kemalasan dan keterpurukan. Merdekakan semua jiwa-jiwa yang terhubung pada diri kita untuk menjadi orang yang bebas berekspresi dan semoga semua kegiatan kita terlaksana dengan baik" ucap beliau. (HumasKIPBM)  

Ketua KIP Kabupaten Bener Meriah Menghadiri Undangan Penyerahan Remisi Umum

Ketua KIP Kabupaten Bener Meriah menghadiri Undangan Penyerahan Remisi Umum untuk Narapdana di Rutan Kelas II B Kabupaten Bener Meriah. Penyerahan Remisi ini merupakan rangkaian acara pengumuman Hari Ulang Tahun (HUT) ke 77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Agenda Remisi dilaksanakan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kabupaten Bener Meriah, Rabu (17/8/22) siang. Dihadiri langsung oleh Pj Bupati Bener Meriah, Plt Sekda Bener Meriah, Fokompimda, Dandim 0119,Kapolres Bener Meriah dan Ketua KIP Kabupaten Bener Meriah. Pengurangan hukuman ini diberikan kepada Narapidana dalam rangka pembuatan Dimana Hari Kemerdekaan Indonesia yang dilakukan oleh Pj Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

KIP Bener Meriah Ingatkan Publik Cek Daftar Anggota Parpol untuk Hindari Pencatutan Nama

Redelong (KIP Bener Meriah): Komisi Indpenden Pemilihan Bener Meriah meminta masyarakat berhati-hati ihwal kemungkinan nomor induk kependudukan (NIK) dicatut partai politik sebagai kader untuk pendaftaran calon peserta Pemilu 2024, Selasa (16/8/22). Mahyuzar yang membidangi Divisi Program dan Data menjelaskan, publik bisa mengecek sendiri untuk memastikan NIK dicatut parpol atau tidak lewat situs resmi infopemilu.kpu.go.id Pemilu/Cari_nik. Caranya, masyarakat tinggal memasukkan NIK di fitur cek anggota parpol. Kemudian sistem akan mencocokkan NIK yang dimasukkan warga dengan data NIK yang dimasukkan partai dalam daftar keanggotaan partai yang terdaftar dalam Sipol (Sistem Informasi Partai Politik).  Di sana akan langsung terlihat apakah orang tersebut terdaftar sebagai anggota partai politik atau tidak. Ini mekanisme transparansi yang dilakukan oleh KPU/KIP kepada publik untuk mengecek dirinya apakah terdaftar atau tidak di partai politik.  Ini juga sebagai bahan masukan kepada kami melakukan verifikasi administrasi nanti setelah pendaftaran dilakukan, sebut Mahyuzar. Jika ada masyarakat merasa dirinya tidak pernah menjadi anggota partai politik tetapi terdaftar, ujar Mahyuzar, masyarakat bisa melapor. Pengaduan berupa formulir tanggapan itu dapat diakses dalam situs yang sama. Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik bisa menjadi peserta pemilu jika memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya mencakup jumlah kader.  Syarat pendaftaran diatur dalam Pasal 173 Ayat (2) antara lain harus memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah penduduk pada kepengurusan partai politik yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu tanda anggota. Ketua KIP Bener Meriah, Khairul Akhyar menjelaskan, pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 merupakan wewenang KPU RI dan Partai Lokal wewenang KIP Aceh. Namun KIP Bener Meriah juga menyediakan layanan helpdesk parpol, bagi mereka yang ingin berkonsultasi terkait pendaftaran, verifikasi, hingga penetapan peserta Pemilu. Tapi layanan (helpdesk) ini tetap kami buka Senin-Minggu, mulai pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB. Konsultasi juga dilayani melalui daring atau online, bisa dengan mengirimkan e-mail atau via WhatsApp, sebut Khairul Akhyar.(HumasKIPBM)

Komisioner KIP Kabupaten Bener Meriah Kunjungi Disdukcapil

Menindak lanjuti surat KPU RI Nomor : 613/PL.01-SD/14/2022 tentang DPB September 2022 untuk sinkronisasi data dan surat KIP Aceh Nomor : 1232/PP.07/11/2022 tentang Permintaan Data Pemilih. KIP Kabupaten Bener Meriah Senin (15/8/22) melakukan koordinasi ke Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bener Meriah guna mensinkronisasikan padanan data meninggal dunia, data turunan dari Kemendagri dan Badan Pusat Statistik. KIP Kabupaten Bener Meriah mengajukan 300 data meninggal dunia yang berasal dari BPS untuk disinkronisasikan mengenai ada atau tidaknya Akte kematian pada data tersebut. Ketua KIP Kabupaten Bener Meriah Khairul akhyar dan Komisioner Divisi Data dan Informasi Mahyuzar, disambut langsung oleh Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Bener Meriah Sasmanto, S.E. Dalam penyampaiannya Kadis Disdukcapil kabupaten Bener Meriah menyampaikan akan mengoreksi data yang disampaikan dan akan segera dikembalikan ke KIP Kabupaten Bener Meriah guna tercapainya data pemilih di Bener Meriah yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu KIP Kabupaten Bener Meriah juga berkunjung ke Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Bener Meriah untuk mengkoordinasikan Data Pemilih Pemula di Kabupaten Bener Meriah dan Data Pemilih Pemula tersebut merupakan siswa yang berusia 17 tahun ke atas (HumasKIPBM).  

Populer

Belum ada data.