Berita Terkini

KIP Kabupaten Bener Meriah Melaksanakan Bimtek Verifikasi Faktual Perbaikan Kedua Untuk PPK Dan PPS Se-Kabupaten Bener Meriah.

Hai#TemanPemilih Hari ini KIP Kabupaten Bener Meriah Melaksanakan Acara Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Perbaikan Kedua Untuk PPK dan PPS Se-Kabupaten Bener Meriah, (29/3/23). Acara ini dibuka oleh Ketua KIP Kabupaten Bener Meriah, Khairul Akhyar. Bimtek  perbaikan kedua ini bertujuan untuk memberitahukan kepada PPK dan PPS bahwasanya kita melakukan verifikasi perbaikan hanya sampai tanggal 8 april 2023. Sebagai pemateri pada acara ini yaitu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Hasanah, S.H.  “Ini adalah Bimtek verifikasi untuk menentukan lolos tidaknya bakal calon DPD untuk mendaftar menjadi calon peserta Pemilu perwakilan daerah,” ucap beliau. Turut hadir pada acara ini yaitu Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM, Juhprianda, S.Sos, Sekretaris KIP Kabupaten Bener Meriah, Mada Palapa Utama, Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik Muhatir, S.Sos beserta Staf Sekretariat KIP Kabupaten Bener Meriah,Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan  Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Bener Meriah. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Pencoklitan di Kabupaten Bener Meriah Selesai, Jumlah DPS Sebanyak 115.002 Jiwa.

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Bener Meriah sudah rampung dilaksanakan hingga 100 persen.Pencocokan dan penelitian di kabupaten tersebut berakhir pada Selasa (14/3/2023). Sesuai Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), jumlah data pemilih untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Bener Meriah yang harus di-coklit yaitu sebanyak 115.002 pemilih. Berdasarkan data yang dihimpun TribunGayo.com, jumlah TPS di Kabupaten Bener Meriah sebanyak 495 dari 10 Kecamatan di Bener Meriah. Dari 10 Kecamatan di Kabupaten Bener Meriah jumlah pemilih terbanyak masing-masing yaitu di Kecamatan Bukit sebanyak TPS 90 dan jumlah pemilih 21.104 jiwa. Kemudian Kecamatan Bandar jumlah TPS 80 jumlah pemilih 20.003 jiwa dan Kecamatan Wih Pesam TPS 72 jumlah pemilih sebanyak 17.288 jiwa. Kemudian disusul Kecamatan Timang Gajah jumlah TPS 68 jumlah pemilih 15.718 jiwa, Kecamatan Permata jumlah TPS 62 jumlah pemilih 14.670, dan Kecamatan Pintu Rime Gayo TPS 47 jumlah pemilih 10.582 jiwa. Setelahnya dari hasil rekapitulasi tersebut jumlah data pemilih yang sudah di-coklit di Kabupaten Bener Meriah bisa berubah ataupun bertambah dan berkurang. Hal tersebut dikarenakan dalam proses rekapitulasi nantinya kata Mahyuzar, akan ada penambahan data dari pemilih baru dan pengurangan data dari pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). "Misalnya, jika ada pemilih yang sudah di-coklit dan kemudian meninggal dunia, maka datanya akan dicoret dari daftar pemilih," ujarnya. Namun demikian lanjut Mahyuzar, untuk proses pencoretan data pemilih tersebut maka harus ada bukti administrasi berupa akta kematian atau surat keterangan dari kelurahan atau desa. "Kalau sudah ada tanda bukti, kami coret, tapi kalau belum ada tanda bukti berupa administrasi maka belum kami coret," ungkapnya. Dikatakannya Mahyuzar lagi, sesuai jadwal yang sudah ditentukan, rekap data pemilih yang sudah di-coklit di tingkat Desa oleh PPS akan dilaksanakan pada 30-31 Maret 2023 mendatang. Sedangkan, rekap data pemilih di tingkat kecamatan oleh PPK akan dilaksanakan pada 1-2 April 2023, dan rekap data pemilih di tingkat Kabupaten Bener Meriah dilaksanakan pada tanggal 4- 5 April 2023. Untuk diketahui, dari hasil pencoklitan jumlah pemilih di Kabupaten Bener Meriah terdapat sebanyak 2.892 jiwa, untuk pemilih baru di tahun 2024. Kemudian sebanyak 5.673 jiwa, untuk pemilih yang diubah. (SumberTribunGayo.com)  

Sosialisasi PKPU nomor 6 tahun 2023 Penetapan Dapil Di Kabupaten Bener Meriah.

Redelong : Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bener Meriah menggelar Sosialisasi PKPU nomor 6 tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah rakyat provinsi, dan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten/kota dalam pemilihan umum tahun 2024. Kegiatan tersebut digelar di ruangan serba guna kantor KIP Bener Meriah di Kampung Bale Atu, Kec Bukit, Rabu (15/3/2023). Ketua Divisi Tehnis Hasanah SH menjelaskan di depan para pengurus partai politik yang hadir, bahwa jumlah kursi anggota DPRK Kabupaten Bener Meriah masih 25 kursi berdasarkan keputusan KPU RI No. 457 tahun 2022.  Dan jumlah alokasi kursi per kecamatan di Kabupaten Bener Meriah adalah Dapil 1 meliputi Kecamatan Weh Pesam dan Bukit sebanyak 8 (delapan) kursi, Dapil 2 meliputi Kecamatan Timang Gajah, Gajah Putih, Pintu Rime Gayo sebanyak 7 (tujuh) kursi dan Dapil 3 meliputi Kecamatan Permata, Syiah Utama, Bandar, Bener Kelipah, Mesidah 10 (sepuluh) kursi. Dirincikan Hasanah, Dapil meliputi kecamatan atau gabungan kecamatan atau bagian kecamatan dan setiap dapil paling sedikit 3 kursi, paling banyak 12 kursi. Dijelaskan, data yang diperlukan untuk penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/kota. Data kependudukan berupa data agregat kependudukan per kecamatan, data wilayah administrasi pemerintahan, peta wilayah administrasi pemerintahan. “Sosialisasi ini penting untuk dilakukan, karena KPU RI sudah memutuskan terkait daerah pemilihan dan jumlah kursi," kata Khairul Akhyar Ketua KIP Bener Meriah saat memberikan kata sambutannya. “Kami harap semua perwakilan dari partai bisa memahami dengan baik sehingga tidak ada kesalahan dalam menempatkan calonnya," katanya.Dalam kesempatan itu, dijelaskan penataan dapil dan alokasi kursi tersebut didasarkan pada tujuh prinsip, yakni kesetaraan nilai suara, dan ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional.Kemudian, lanjutnya, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.(HumasKIPBM)

Sebanyak 102.990 pemilih dari 10 Kecamatan di Kabupaten Bener Meriah sudah di lakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Sebanyak 102.990 pemilih dari 10 Kecamatan di Kabupaten Bener Meriah sudah di lakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Kegiatan tersebut dilakukan petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di setiap desa di Kabupaten Bener Meriah. Pencoklitan berlangsung dari 12 Februari hingga 14 Maret 2023 mendatang. Komisioner KIP Bener Meriah bagian Divisi Data dan Perencanaan Mahyuzar kepada TribunGayo.com Selasa (7/3/2023) mengatakan, jumlah pemilih yang harus dilakukan coklit yaitu sebanyak 115.002 pemilih dari 495 TPS se-Kabupaten Bener Meriah. Namun hingga hari ini Selasa (7/3/2023) data yang sudah masuk untuk yang sudah dilakukan pencoklitan yaitu mencapai 102.990 pemilih. Jumlah tersebut berdasarkan hasil dari 10 Kecamatan di Kabupaten Bener Meriah dengan jumlah TPS sebanyak 495. "Alhamdulillah di 10 Kecamatan di Bener Meriah sudah tercover dengan maksimal, hingga hari ini kalau dipersetasekan angka Pencoklitan di Bener Meriah sudah mencapai 93 persen. Kita targetkan mulai Maret ini sudah mencapa angka keseluruhan," ujar Mahyuzar. Mahyuzar berharap kepada masyarakat di akhir- akhir kegiatan program Pencoklitan ini agar dapat bekerjasama untuk mencapai angka Pencoklitan di Bener Meriah untuk total keseluruhan Selanjutnya dirinya berharap kepadan masyarakat untuk memberikan sedikit waktu setiap Pantarlih yang datang ke rumah dan memberikan keterangan dengan benar untuk keakuratan data. "Kita berharap dipenghujung program ini tidak ada lagi kendala serius terkait teknis di lapangan dalam melakukan pemutakhiran pemilih," harapnya. Untuk diketahui, hasil dari Coklit pemilih yang dilakukan Pantarlih ini akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT). Adapun sistem dan tata cara kerja Pantarlih dalam melakukan coklit  ada dua metode, yakni secara manual dan e-coklit (menggunakan aplikasi). Namun untuk menghindari manakala adanya kendala jaringan, maka akan dilakukan lewat sistem manual yaitu dari rumah ke rumah. (Sumber:TribunGayo.com)

Anggota KIP Aceh Lakukan Monitoring ke KIP Bener Meriah.

Redelong (KIPBM): Komisi Independen Pemilihan (KIP Aceh) melakukan supervisi dan monitoring verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ke KIP Kabupaten Bener Meriah, Kamis (23/2/2023). Kegiatan monitoring verifikasi faktual ini, merupakan salah satu proses yang harus dilalui  oleh bakal calon anggota DPD setelah dinyatakan lolos dalam verifikasi administrasi melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON). Khairul Akhyar Ketua KIP Kabupaten Bener Meriah, menjelaskan bahwa kegiatan monitoring pelaksanaan Verfak kedua dukungan bakal calon DPD yang dilakukan oleh KIP Aceh Akmal Abzal dan Komisioner KIP Bener Meriah serta didampingi Panwaslih Bener Meriah, juga PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). “Selain untuk memastikan pelaksanaan verfak berjalan sesuai dengan regulasi juga untuk mengetahui permasalahan maupun kendala yang dihadapi oleh PPS dalam pelaksanaan verfak,” sebut ketua KIP Bener Meriah ini. Kegiatan monitoring yang dilaksanakan oleh KIP Aceh dan KIP Kabupaten Bener Meriah ini, selain melakukan monitoring Verfak Dukungan DPD, juga dilaksanakan monitoring proses pencoklitan oleh Pantarlih. Turut hadir pada kegiatan ini yaitu Komisioner KIP Aceh Tgk. Akmal Abzal dan Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu KIP Aceh Riyan Kausar serta Komisioner KIP Kabupaten Bener Meriah dan Kassubag Teknis Penyelenggara KIP Kabupaten Bener Meriah (HumasKIPBM)

Populer

Belum ada data.