Redelong (Bener Meriah): Webinar virtual terkait kepastian tersedianya pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Walikota serentak tahun 2024. Hadir pada acara di ruangan rapat Setdakab Bener Meriah, Rabu (15/2/2023) Ketua KIP Bener Meriah Khairul Akhyar, Panwaslih Bener Meriah Ramdona SH, Asisten 1 Khairmansyah S, STP, Kepala KesbangPol Ja’far SH, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daearah, Kepala Dinas Satpol PP, Kepala Bappeda dan sejumlah undangan lainnya. Kegiatan ini dalam rangka menjamin kepastian tersedianya pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Tahun 2024 dalam APBD. Hal ini merupakan Program Strategis Nasional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang. Bahwa pendanaan Kegiatan Pemilihan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, akan dilaksanakan Berkenaan dengan hal tersebut. Hadir pada webinar dimaksud bersama Inspektur Daerah, Kepala Bappeda, Kepala Badan Keuangan, Kepala Badan Kesbangpol dan Ketua KIP Bener Meriah serta Ketua Panwaslih Daerah Nara sumber kegiatan dari KPU RI, Bawaslu RI, Dirjen Keuangan Daerah.(KIPBM)