Berita Terkini

Anggota KIP Aceh Lakukan Monitoring ke KIP Bener Meriah.

Redelong (KIPBM): Komisi Independen Pemilihan (KIP Aceh) melakukan supervisi dan monitoring verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ke KIP Kabupaten Bener Meriah, Kamis (23/2/2023). Kegiatan monitoring verifikasi faktual ini, merupakan salah satu proses yang harus dilalui  oleh bakal calon anggota DPD setelah dinyatakan lolos dalam verifikasi administrasi melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON). Khairul Akhyar Ketua KIP Kabupaten Bener Meriah, menjelaskan bahwa kegiatan monitoring pelaksanaan Verfak kedua dukungan bakal calon DPD yang dilakukan oleh KIP Aceh Akmal Abzal dan Komisioner KIP Bener Meriah serta didampingi Panwaslih Bener Meriah, juga PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). “Selain untuk memastikan pelaksanaan verfak berjalan sesuai dengan regulasi juga untuk mengetahui permasalahan maupun kendala yang dihadapi oleh PPS dalam pelaksanaan verfak,” sebut ketua KIP Bener Meriah ini. Kegiatan monitoring yang dilaksanakan oleh KIP Aceh dan KIP Kabupaten Bener Meriah ini, selain melakukan monitoring Verfak Dukungan DPD, juga dilaksanakan monitoring proses pencoklitan oleh Pantarlih. Turut hadir pada kegiatan ini yaitu Komisioner KIP Aceh Tgk. Akmal Abzal dan Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu KIP Aceh Riyan Kausar serta Komisioner KIP Kabupaten Bener Meriah dan Kassubag Teknis Penyelenggara KIP Kabupaten Bener Meriah (HumasKIPBM)

KIP Kabupaten Bener Meriah Melaksanakan Bimtek Ke-2 Untuk PPS yang Sebelumnya Belum Mengikuti Bimtek Verfak Syarat Dukungan Minimal DPD.

Hai#TemanPemilih Hari ini KIP Kabupaten Bener Meriah Melaksanakan Acara Bimbingan Teknis kedua Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilihan Umum Tahun 2024, untuk PPS yang belum mengikuti  Bimtek sebelumnya, Rabu 20 Februari 2023. Acara ini dibuka oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM, Juhprianda, S.Sos yang mewakili Ketua KIP Kabupaten Bener Meriah dikarenakan beliau tidak dapat hadir sedang berada diluar kota.  Nanti diharapkan setelah diberinya materi tentang Verifikasi Faktual dukungan perseorangan ini, kami berharap rekan-rekan PPS dan PPK bisa bekerja secara maksimal dan minimal kesalahan didalam melakukan verifikasi ini. Bimtek kedua ini bertujuan untuk desa-desa yang sebelumnya belum mengikuti Bimtek Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilihan Umum Tahun 2024. Yang menjadi moderator pada acara kali ini yaitu Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Zulkaidir, S Sos dan sebagai pemateri Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Hasanah, S.H.  Turut hadir pada acara ini yaitu  Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik Muhatir, S.Sos beserta Staf Sekretariat KIP Kabupaten Bener Meriah,Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan  Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Bener Meriah yang belum mengikuti Bimtek. (HumasKIPBM)

Ketua KIP Hadiri Webinar di Setdakab Bener Meriah.

Redelong (Bener Meriah): Webinar virtual terkait kepastian tersedianya pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Walikota serentak tahun 2024. Hadir pada acara di ruangan rapat Setdakab Bener Meriah, Rabu (15/2/2023) Ketua KIP Bener Meriah Khairul Akhyar, Panwaslih Bener Meriah Ramdona SH, Asisten 1 Khairmansyah S, STP, Kepala KesbangPol Ja’far SH, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daearah, Kepala Dinas Satpol PP, Kepala Bappeda dan sejumlah undangan lainnya.  Kegiatan ini dalam rangka menjamin kepastian tersedianya pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Tahun 2024 dalam APBD. Hal ini merupakan Program Strategis Nasional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang. Bahwa pendanaan Kegiatan Pemilihan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, akan dilaksanakan Berkenaan dengan hal tersebut. Hadir pada webinar dimaksud bersama Inspektur Daerah, Kepala Bappeda, Kepala Badan Keuangan, Kepala Badan Kesbangpol dan Ketua KIP Bener Meriah serta Ketua Panwaslih Daerah Nara sumber kegiatan dari KPU RI, Bawaslu RI, Dirjen Keuangan Daerah.(KIPBM)

KIP Kabupaten Bener Meriah Kedatangan Patroli rutin yang dilakukan Polres Bener Meriah.

Hai#TemanPemilih Hari ini KIP Kabupaten Bener Meriah Kedatangan Patroli rutin yang dilakukan Polres Bener Meriah, Selasa (14/2/23). Kedatangan  rombongan ini disambut oleh Ketua KIP Kabupaten Bener Meriah Khairul Akhyar, beserta anggota Komisioner lainnya. Ketua KIP Dalam sambutanya “kami sangat senang dengan kedatangan rombongan patroli ini, patroli ini sangat perlu dilakukan, guna mencegah terjadinya suatu tindak pidana, serta patroli ini juga dapat mencegah kepada para pelaku kriminal dalam hal melakukan tindakan kriminal” ucap khairul Akhyar Ketua KIP Kab. Bener Meriah.

Coklit pertama pada hari ini dilakukan di Pendopo Bupati Kabupaten Bener Meriah.

Hai#TemanPemilih Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) hari ini melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih pada tanggal 12 Februari sampan dengan 14 Maret 2023. Coklit pertama pada hari ini dilakukan di Pendopo Bupati Kabupaten Bener Meriah, yang menjadi sampel yaitu Pj. Bupati Drs. Haili Yoga, M.Si "Pada hari ini kami sangat berbahagia karna kedatangan anggota KIP, Pantarlih dan PPS di Pendopo Bupati Bener Meriah, guna untuk pelaksanaan pertama pendataan Coklit, mudah-mudahan dimulai di Bener Meriah dengan kebersamaan dan bisa berjalan sesuai dengan apa yang diinginkan, bersama kita bisa, Bener Meriah pasti bisa dan berjalan sesuai dengan harapan kita semua" Ucap Beliau Pantarlih adalah petugas yang dibentuk oleh PPS  untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih.  Tugas Pantarlih nantinya akan melakukan pencocokan dan penelitian atau Coklit yakni  kegiatan yang dilakukan oleh Pantarlih dalam Pemutakhiran Data Pemilih dengan cara mendatangi Pemilih secara langsung. Berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi data Pemilih, Pemutakhiran Data Pemilih adalah kegiatan untuk memperbaharui data Pemilih berdasarkan DPT dari Pemilu dan Pemilihan Terakhir, serta dilakukan pencocokan dan penelitian yang dilaksanakan oleh KIP. Dalam kegia ini  KIP Kabupaten Bener Meriah dibantu oleh PPK, PPS, dan Pantarlih. Sebagaimana diatur dalam Pasal 18 PKPU 7 Tahun 2022,  Pemutakhiran Data Pemilih  dilakukan dengan cara Coklit yang dilaksanakan oleh Pantarlih. (HumasKIPBM)  

Ketua PPK se Kabupaten Bener Meriah Ikuti rapat koordinasi terkait verifikasi calon perseorangan (DPD) di kantor KIP Bener Meriah.

Hai#TemanPemilih Hari ini Ketua PPK se Kabupaten Bener Meriah Ikuti rapat koordinasi terkait verifikasi calon perseorangan (DPD) di kantor KIP Bener Meriah, Kamis 9 Februari 2023. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Komisioner KIP Divisi Tekhnis Hasanah dan dihadiri oleh Ketua KIP Khairul Akhyar, Komisioner KIP Yusrizal Faini, Mahyuzar dan Juhprianda.  

Populer

Belum ada data.