Pemberitahuan!!
Surat Pendaftaran dan Kelengkapan Dokumen dapat disampaikan secara langsung kepada PPS Kelurahan/Desa sesuai Domisili/e-KTP paling lambat tanggal 31 Januari 2023.
Harap diperhatikan syarat ketentuan serta jadwal pendaftarannya yaa, jangan sampai ada yang terlewat!!