Pengumuman/SE

Pemberitahuan!!

Pemberitahuan!!

Surat Pendaftaran dan Kelengkapan Dokumen dapat disampaikan secara langsung kepada PPS Kelurahan/Desa sesuai Domisili/e-KTP paling lambat tanggal 31 Januari 2023.

Harap diperhatikan syarat ketentuan serta jadwal pendaftarannya yaa, jangan sampai ada yang terlewat!!

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 109 kali