Repost KPU RI "Kepemimpinan Efektif Adalah Kepemimpinan Dengan Keteladanan"
Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejatinya adalah pemimpin kepemiluan sesuai dengan tingkatannya. KPU RI adalah pemimpin kepemiluan di tingkat nasional, KPU provinsi adalah pemimpin kepemiluan di tingkat provinsi dan KPU kabupaten/kota adalah pemimpin kepemiuluan di kabupaten/kota masing-masing.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy’ari saat memimpin pelantikan Anggota KPU Kabupaten/Kota pada 44 Kabupaten/Kota di 5 Provinsi Periode 2023-2028, Rabu (28/6/2023). Hadir Anggota KPU Parsadaan Harahap, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Idham Holik, Yulianto Sudrajat, bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno. Turut hadir dan mengikuti jalannya pelantikan, Anggota DKPP yang juga bertindak sebagai Plh Ketua DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Pejabat Eselon I, II di lingkungan KPU, Sekretaris Provinsi dan KPU Kab/Kota yang dilantik.
Dengan pemahaman itu, Hasyim mengingatkan kepemimpinan yang efektif adalah kepemimpinan dengan keteladanan, dan dari keteladanan itu pula akan menjadi sumber dukungan dan menjadi dasar bagi kepercayaan atau legitimasi proses maupun hasil pemilu. “(Terlebih) segala macam urusan, segala macam hal yang berkaitan dengan pemilu pasti yang dicarikan rujukan adalah KPU,” kata Hasyim.
Pesan lain yang juga disampaikan Hasyim pada pelantikan ini adalah perlunya segera menyesuaikan diri dengan tahapan pemilu yang sudah berjalan. Dia mengingatkan KPU baru saja menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 20 dan 21 Juni lalu dan baru saja menuntaskan tahapan pencalonan yakni verifikasi atau penelitian dokumen persyaratan yang berakhir 23 Juni kemarin. Juga menyegarkan kembali pengetahuan tentang kepemiluan baik itu peraturan perundang-undangan maupun peraturan KPU, peraturan Bawaslu atau Peraturan DKPP.
Lainnya Hasyim juga meminta kepada anggota KPU kab/kota yang dilantik untuk segera menjalin silaturahmi dengan para pemangku kepentingan di daerah masing-masing. Dan memberikan pemahaman yang cukup kepada sanak keluarga tentang pola kerja penyelenggara pemilu yang bekerja 7 hari dan 24 jam. Kondisi ini menurut dia juga perlu disampaikan agar tercipta pemahaman yang cukup akan situasi yang ada. “Yang terakhir saudara sekalian, kita ini masih manusia biasa, maka saya ingin mengajak, memesan, bahwa mari kita jaga kesehatan kita. Kalau saudara sudah lulus sehat jasmani dan rohani itu dipertahankan,” tutup Hasyim.
Adapun KPU Kabupaten/Kota yang dilantik antara lain (Provinsi Sulawesi Utara) Kab Bolaang Mongondow Selatan, Kab Bolaang Mongondow Timur, Kab Minahasa, Kab Minahasa Utara, Kota Bitung, Kota Manado, Kota Tomohon. (Provinsi Sulawesi Selatan) Kab Gowa, Kab Barru, Kab Bone, Kab Bulukumba, Kab Luwu Timur, Kab Luwu Utara, Kab Maros, Kab Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Soppeng, Kab Tana Toraja, Kab Toraja Utara.
(Provinsi Sulawesi Tenggara) Kab Bombana, Kab Buton, Kab Buton Selatan, Kab Buton Tengah, Kab Buton Utara, Kab Kolaka Utara, Kab Konawe, Kab Konawe Kepulauan, Kab Konawe Selatan, Kab Konawe Utara, Kab Muna, Kab Muna Barat, Kab Wakatobi, Kota Bau-Bau, Kota Kendari (Provinsi Kepulauan Riau) Kab Bintan, Kab Karimun, Kab Kepulauan Anambas, Kab Lingga, Kab Natuna, Kota Batam, Kota Tanjungpinang, (Provinsi Sulawesi Barat) Kab Majene, Kab Mamuju, Kab Mamuju Tengah dan Kab Pasangkayu. (humas kpu dianR/foto: idan-hilvan-dosen-ieam/ed diR)