Berita Terkini

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan III Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Bener Meriah.

Redelong (KIPBM): Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022 di Tingkat Kabupaten Bener Meriah Periode Triwulan III Tahun 2022, Kamis (29/9/2022).

Acara ini dibuka oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM Juhprianda, S.Sos. Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan ini Berdasarkan UU No 7 Tahun 2017 pasal 204 ayat 1, ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tanggal 11 November 2021.

KIP Kabupaten Bener Meriah Setiap tiga bulan sekali melakukan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan instansi terkait diantaranya Forkopimda, Bawaslu/Panwaslih, Disdukcapil, Dandim 0119, Kapolres, Kesbangpol dan Lapas, bertujuan untuk Koordinasi memperbaiki data pemilih berkelanjutan. 


Dirincikan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KIP Bener Meriah Mahyuzar menyebutkan, adapun rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan bulan September tingkat Kabupaten Bener Meriah dalam pemilihan umum tahun 2022 berjumlah 109.674 pemilih.

Dengan rincian, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 54.167 dan jumlah pemilih perempuan 55.107. Jumlah kampung di Kab Bener Meriah sebanyak 232 desa. 

Rapat DPB ini merupakan rapat DPB yang terahir, yang selanjutnya akan diganti nama dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Dalam setiap pelaksanaan pemilihan selalu menemui persoalan yang sama, yaitu pemilih yang tidak memenuhi syarat masih terdaftar sebagai pemilih. 

Varian masalah tersebut disebabkan karena meninggal dunia, pindah domisili, menjadi anggota TNI/Polri dan belum cukup umur. 

Semoga dengan adanya penyusunan daftar pemilih berkelanjutan ini dapat menjadi salah satu cara agar pemilihan umum 2024 menjadi lebih berkualitas dan jauh lebih baik.(HumasKIPBM)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 49 kali