Posted KPU RI "Cermati Warga Tak Ditempat di Hari Pemungutan Suara"
Medan, kpu.go.id - Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Betty Epsilon Idroos, August Mellaz, Parsadaan Harahap, dan Yulianto Sudrajat, bersama Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno resmi menutup Rapat Koordinasi Penyiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Sebagai Bahan Pemutakhiran Pemilu Tahun 2024 yang berlangsung di Medan, Jumat (23/9/2022).
Pada sesi penutupan ini Hasyim Asy'ari menekankan pentingnya metode pencermatan warga yang posisinya teridentifikasi tidak berada di tempat pada hari pemungutan suara seperti kondisi pemilih di luar negeri, kota sentra industri dan kota pelajar. “Keadaan seperti ini yang harus kita cermati, sehingga nanti bisa diantisipasi dan difasilitasi dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) khusus dan pendirian TPS (Tempat Pemungutan Suara) khusus,” kata Hasyim.
Sedangkan Betty Epsilon Idroos menyampaikan kesimpulan rapat dan masukan dari berbagai kementerian/lembaga seperti Komisi II DPR RI, Kemendagri, Bawaslu, dan Kementerian Luar Negeri terkait pentingnya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Dia menambahkan, pemutakhiran DPB yang dilakukan selama ini dipersiapkan untuk sinkronisasi dengan data kependudukan oleh pemerintah bersama KPU sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017.
Sementara itu, Bernad Dermawan Sutrisno menyampaikan anggaran, sarana prasarana dan SDM untuk Divisi Datin yang telah direspon melalui revisi DIPA terkini yang dialokasikan untuk penataan infrastruktur dan sarana prasarana dalam implementasi IT di seluruh satuan kerja KPU se-Indonesia.
“Bahwa penganggaran di setiap satker untuk provinsi Rp500 juta dan kabupaten/kota sebesar Rp105 juta untuk anggaran pemutakhiran DPB sesuai revisi DIPA terkini, sementara terkait infrastruktur atau sarpras kami telah menyiapkan anggaran untuk setiap satker sebesar Rp90-100 juta untuk alat perangkat sesuai dengan kebutuhan tiap satker,” kata Bernad.
Turut hadir pejabat Eselon II Setjen KPU, 1.096 peserta rakor terdiri Ketua, Anggota, Kepala Bagian, Kepala Subbagian yang menangani Data dan Teknologi Informasi KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota se-Indonesia. (humas kpu idan/foto: hilvan/ed diR)