KIP Sosialisasi Pemilu 2024 Melalui Nobar Film Kejarlah Janji
Redelong: Hai#TemanPemilih Dalam rangka mensosialisasikan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 dan membangun kesadaran pemilih dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bener Meriah, menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) film ‘Kejarlah Janji’ Film ini produksi 0leh KPU RI. Kegiatan ini dilaksanakan di Pondok Pasantren Bustanul Arifin, Kampung Bale Atu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Minggu (22/10/2023).
Ketua KIP Bener Meriah Khairul Akhyar pada sambutannya, menyampaikan bahwa film ini dibuat sebagai refleksi menuju Pemilu 2024, supaya apa yang hal-hal negatif yang terjadi pada pemilu sebelumnya tidak terulang lagi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap film ini dapat membawa pesan kedamaian untuk Pemilu 2024.
Film yang diluncurkan pada tanggal 15 September 2023 lalu, menjadi sarana KPU berkomunikasi dengan pemilih untuk pendidikan pemilih.
Lanjut Khairul, KPU menggelar nobar di pesantren se-Indonesia tanggal 22 Oktober 2023 hari ini, bertepatan dengan Peringatan Hari Santri.
Khairul juga menyampaikan tiga hal yang perlu diperhatikan dalam film ini, yakni yang pertama, Pemilu sebagai peristiwa politik karena Pemilu itu adalah untuk meraih kekuasaan dan mempertahankan kekuasaan, serta Pemilu dianggap sebagai sarana yang dianggap sah dan legal untuk meraih kekuasaan ataupun mempertahankan kekuasaan.
Ke dua, Pemilu juga sebagai sebuah peristiwa ekonomi, dan ketiga pemilu sebagai peristiwa kebudayaan.
Khairul juga menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan panitia dari KIP Bener Meriah dan Terimakasih kepada pengasuh, ustad, ustadzah dan para santri Pasantren Bustanul Arifin yang sudah ikut menyukseskan acara ini.
Hadir pada acara nonton bareng tersebut, Komisioner KIP Bener Meriah Juhprianda, Mahyuzar, Hasanah, Ketua Yayasan dan Ustad dan para guru Pondok Pasantren Bustanul Arifin, Kepala Sekertariat KIP Mada Palapa serta para staf Sekertariat KIP Bener Meriah dan para santri, ustad Pasantren Bustanul Arifin. (HumasKIPBM).