KIP Kabupaten Bener Meriah Melaksanakan Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Pemilu Untuk Badan Adhoc Pada Pemilu Tahun 2024.
Hai#TemanPemilih Hari ini KIP Kabupaten Bener Meriah Melaksanakan Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Pemilu Untuk Badan Adhoc Pada Pemilu Tahun 2024, Jum'at (26/5/23).
Acara ini dibuka langsung oleh Ketua KIP Kabupaten Bener Meriah Khairul Akhyar yang dalam sambutannya mengatakan " Kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk menyamakan Persepsi kita tentang LPJ sesuai dengan PKPU yang sudah ditentukan.
Mari kita menyamakan persepsi kita sesuai dengan peraturan yang ada di PKPU, untuk laporan pertanggung jawaban yang akan dibuat nanti.
Semoga nanti hingga selelsai Pemilu Laporan Pertanggungjawaban kita sesuai dengan aturan - aturan dan tidak ada masalah apapun terutama berkaitan dengan Hukum" ucap Ketua KIP tersebut.
Sebagai Pemateri dalam acara ini yaitu Iwan Rahmat, S.T selaku Bendahara KIP Kabupaten Bener Meriah dan Muhammad Karim, S.H selaku Pembantu Bendahara Badan Adhoc KIP Kabupaten Bener Meriah.
Turut hadir pada acara ini yaitu Ketua dan Sekretaris PPK Se-Kabupaten Bener Meriah dan Staff Sekretariat KIP Kabupaten Bener Meriah.