Data KPU Menjawab Kebutuhan Faktual, Update dan Eksistensi Data
Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meresmikan kerja sama pemanfaatan data pemilih untuk mendukung program vaksinasi nasional Covid-19, Selasa (2/3/2021).
Kerja sama yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) ini ditandatangani langsung Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI Ilham Saputra bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Juga turut menandatangani Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno bersama Sekjen Kemenkes Oscar Primadi terkait Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Pemanfaatan Data Pemilih pada Pemilu dan Pemilihan untuk Pendataan Sasaran Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Covid-19; Penyerahan Akses Data Pemilih untuk Mendukung Program Vaksinasi Covid-19 dari KPU ke Kemenkes serta Penandatangan Berita Acara Serah Terima Data Pemilih untuk Mendukung Program Vaksinasi Covid-19.
Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam sambutannya menekankan pentingnya kerja sama ini mengingat data penerima vaksin yang dipegang Kemenkes saat ini masih terdapat kekuranglengkapan. Terutama terkait pembaruan data (update data) serta eksistensi data. Kedua hal ini yang menurut dia bisa terjawab dengan data yang dimiliki KPU, yang rutin diperbarui minimal setiap lima tahun sekali. “Dua isu itu kami bekerja keras untuk bisa atasi dan itu hanya bisa terjadi kalau ada kerja sama,” ujar Budi.
Budi pun mengakui Kemenkes tidak memiliki kemampuan untuk mengelola data kependudukan yang dibutuhkan saat ini. Terutama terkait data penduduk yang sudah wafat atau domisili yang valid. “Kemenkes seharusnya tidak usah manage itu, karena bukan tupoksinya dan kita juga tidak update, yang penting kita tandatangan sama pak ketua (KPU), kita butuh, bisa akses,” tambah Budi.
Sementara itu Plt Ketua KPU RI, Ilham Saputra berterima kasih atas kepercayaan Kemenkes menggunakan data pemilih sebagai dukungan program vaksinasi nasional Covid-19. KPU menurut dia merasa bangga bisa mendukung program nasional ini untuk manfaat masyarakat. “Dan kami juga ingin berpartisipasi menyukseskan program vaksinasi nasional,” ujar dia.
Ilham pun membenarkan bahwa data pemilih milik KPU memiliki keunggulan dalam hal pembaruan maupun validitasnya. Selain rutin diperbarui untuk kebutuhan pemilu dan pemilihan (2014, 2015, 2017, 2018, 2019 dan 2020), diluar itu (tahapan pemilu dan pemilihan) KPU juga rutin memperbarui data pemilih melalui kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagaimana amanat Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017. “Jadi prinsipnya data kita berbasis faktualitas,” tandas Ilham.
Selain itu keunggulan data pemilih milik KPU adalah prosesnya yang bertingkat, mulai dari DP4 yang dimutakhirkan dari rumah ke rumah, sampai dengan proses pengawasan yang dilakukan partai politik serta Bawaslu melalui masukan dan rekomendasinya. “Agar data kita akurat,” tambah Ilham.
Turut hadir pada MoU ini Pimpinan KPU RI lainnya, Arief Budiman, Viryan, Evi Novida Ginting Manik, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Pramono Ubaid Tanthowi. Turut datang Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono. (humas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)